24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Satresnarkoba Polresta Jambi Dalam Dua Hari Berhasil Mengamankan 802,92 Sabu Dan 140 Ganja Satresnarkoba Polresta Jambi Dalam Dua Hari Berhasil Mengamankan 802,92 Sabu Dan 140 Ganja

Satresnarkoba Polresta Jambi Dalam Dua Hari Berhasil Mengamankan 802,92 Sabu Dan 140 Ganja

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
02 Jul, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAMBI, Lintasdaerahnews. com ~ ||
Dalam kurun waktu dua hari SatRes Narkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan 7 Orang tersangka dengan barang bukti  802,92 Sabu dan 140 ganja.

Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian SIK MH , yang didampingi Wakapolresta AKBP Ruli Andi Yunianto SIK,  Kanit resnarkoba AKP George Alexander Pakke, S.I.K pada Jumat 2/7/2021 di Lobi Mapolresta Jambi.

Penangkapan yang dilakukan oleh sat res narkoba Polresta Jambi dilakukan pada tanggal 30 dan tanggal 1 Juli.

Penangkapan terhadap 3 jaringan narkoba yang ada di wilayah hukum Polresta Jambi yang pertama itu dilakukan penangkapan narkotika diduga jenis sabu sebanyak 768, 19 gram dilakukan penangkapan di 2 TKP TKP pertama di hotel luminor Solok Sipin kecamatan danau Sipin.

 TKP yang ke-2 di rumah pelaku atas nama AHM itu di Jalan Bunga Raya Kelurahan murni kecamatan danau Sipin. Tersangkanya ada dua yaitu yang pertama AHM berperan sebagai bandar, Kemudian yang kedua LS ini perannya sebagai ikut membantu pelaku AHM.

Adapun Barang bukti yang diamankan sebanyak 21 paket dengan berbagai bentuk ukuran ukuran 100 gram agar ukuran 10 gram dan ada ukuran 5 gram jadi total semua seberat 768,19 gram.

Kedua ungkap kasus jaringan narkoba jenis ganja seberat 140 gram tsk inisial ANH ini perannya sebagai pengedar kemudian APP yang berperan turut serta membantu pelaku.

TKP di perumahan Parma residence kelurahan kecamatan Jambi Selatan jadi jumlahnya 4 paket total berat 140 gram.

Kemudian untuk Kasus ke-3 penangkapan narkotika jenis sabu seberat 34,73 gram dengan tiga tersangka yang pertama JM sebagai pengedar , kemudian DRW dan TRH ini sebagai perantara.

Barang bukti yang diamankan untuk rekap yang ketiga sebanyak 24 paket seberat 34,73 gram.


Total dari tanggal 30 sampai dengan 1 Juli satres narkoba Polresta Jambi berhasil mengamankan barang bukti jenis narkoba jenis sabu sebanyak 45 paket dengan berat total 802,92 gram .

Dan mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 4 paket dengan berat 140 gram total tersangka yang diamankan sebanyak 7  mereka .

Pasal  Yang dikenakan adalah  114/112 dan 111 undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(Dody/Krm)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Aliran Irigasi ke Sawah

Lintas Daerah News- 20.52 0
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Aliran Irigasi ke Sawah
Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Serka Zaenuri Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Aliran Irigasi di Persawahan Wangkal Ds Tengger Lor Kec Kunjang Kab Kediri…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Bakso Pak Suhar, Kuliner Legendaris Sukorejo yang Selalu Ramai Pengunjung

Bakso Pak Suhar, Kuliner Legendaris Sukorejo yang Selalu Ramai Pengunjung

07.58
Pemdes Wonosari Gelar Musyawarah Data Penetapan Indeks Desa

Pemdes Wonosari Gelar Musyawarah Data Penetapan Indeks Desa

21.22
Forkopimcam Puncu bersama Koperasi PLMDH Budi Daya Satak Gelar Rakor Teknis Pengembalian Simpanan Pokok dan Wajib

Forkopimcam Puncu bersama Koperasi PLMDH Budi Daya Satak Gelar Rakor Teknis Pengembalian Simpanan Pokok dan Wajib

14.09

Recent Comments

Populer Minggu ini

Bakso Pak Suhar, Kuliner Legendaris Sukorejo yang Selalu Ramai Pengunjung

Bakso Pak Suhar, Kuliner Legendaris Sukorejo yang Selalu Ramai Pengunjung

07.58
Pemdes Wonosari Gelar Musyawarah Data Penetapan Indeks Desa

Pemdes Wonosari Gelar Musyawarah Data Penetapan Indeks Desa

21.22
Forkopimcam Puncu bersama Koperasi PLMDH Budi Daya Satak Gelar Rakor Teknis Pengembalian Simpanan Pokok dan Wajib

Forkopimcam Puncu bersama Koperasi PLMDH Budi Daya Satak Gelar Rakor Teknis Pengembalian Simpanan Pokok dan Wajib

14.09

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index