Operasi Yustisi Di Simpang Empat Bangbang Jaring 8 Orang Pelanggar
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Untuk mencegah penyebaran Covid 19 operasi yustisi kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Tembuku, Yustisi kali ini di gelar di jalan raya Besakih simpang empat Desa Bangbang melibatkan personel gabungan yang terdiri dari Kodim 1626/Bangli, Polres Bangli dan Satpol PP Pemda Bangli dalam rangka mengecek pengguna jalan baik roda empat dan roda dua agar tetap memperhatikan protokol kesehatan. Jumat (02/07/2021).
Aktivitas masyarakat pasca kegiatan upacara pengabenan untuk menghindari terjadinya kerumunan dan kelalaian protokol kesehatan tim hari ini melaksanakan yustisi dengan sasaran aktivitas masyarakat yang menggunakan kendaraan di jalan tersebut.
Pada kesempatan tersebut Tim yustisi tidak bosan - bosan memberikan himbauan kepada masyarakat, agar selalu mengenakan masker saat berada di luar rumah dan mentaati protokol kesehatan. Sampai Saat ini pandemi Covid-19, belum ada tanda tanda penurunan dan meningkat.
Dandim 1626/Bangli Letkol I Gde Putu Suwardana, S. LI.P meminta kepada jajaran agar jangan sampai kendor dalam mengajak masyarakat agar patuh dan tetap menaati protokol kesehatan (Prokes).
" Masyarakat harus semakin sering diingatkan agar tidak lupa dengan protokol kesehatan dan taat terhadap aturan yang telah berlaku untuk menekan laju perkembangan Covid 19 ", tegas Dandim.
(Pen/Krm)
Posting Komentar