Kediri Jawa Timur
Bukti laporan Nana Fitria ke Polda Jatim
Kediri,Lintasdaerahnews.com - Belum ada kabar perkembangan dari kepolisian Polda Jatim ,Dua warga di Kediri dan Kabupaten Magetan akan menempuh ke jalur Pengadilan Negeri dan akan menuntut perusahan Indosat.
Dua warga ini sangat menyayangkan terhadap laporan pengaduannya ke Polda Jatim sejak 2 Desember 2019 belum ada tindak lanjut sehingga terpaksa akan menempuh ke jalur Pengadilan Negeri, Tidak hanya itu saja, keduanya juga akan menuntut perusahaan indosat yang diduga telah lalai menjaga keamanan nomor kartu konsumen.
Dua orang ini telah menjadi korban atas dugaan ke lalaian Perusahaan Indosat dalam melindungi keamanan kartu indosat pelanggan.
Nomor kartu Indosat yang digunakan oleh keduanya ini diduga bisa digunakan oleh orang lain dari jarak jauh sehingga puluhan juta rupiah uang tabungan emasnya yang disimpan dipegadaian raib dalam waktu sekejab.
Nana Fitria warga yang beralamat di Jl Untung Suropati Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri ini menyayangkan atas kelambatan petugas kepolsian dalam menangani laporan aduannya. sehingga ia bosan menungu dan menungu , padahal ia melapor ke Polda Jatim sejak awal Desember 2019 lalu, sudah satu bulan lebih dari sekarang " Kata Nana Fitria kepada media Selasa (14/1/2020).
Selain Nana Fitria yang mengaku sebagai korban dari Indosat, warga Jalan Manggis Selosari Kabupaten Magetan atas nama Pipit Novita dikabarkan juga mengalami hal yang sama akan menempuh ke jalur Pengadilan Negeri dan akan menuntut Perusahaan Indosat" kata Pipit saat dikonfirmasi oleh media.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa " Nana Fitria warga Jln Untung Suropati Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri dan Pipit Novita warga Jl Manggis Selosari Kabupaten Magetan terpaksa harus berangkat ke Polda Jatim meminta kepolisian mengusut tuntas kasus illegal akses yang dialaminya yaitu nomor kartu indosat yang digunakannya dipakai oleh orang tak dikenal dari jarak jauh sehingga uang tabungan emas yang disimpan di pegadaian senilai puluhan juta rupiah raib dalam waktu sekejab.
Bukti laporan aduan Pipit Novita ke Polda Jatim.
Berita sebelumnya // Sinyal HP Blank, Sejumlah Akses Usaha dan Tabungan Emas Milik Warga Kediri Dan Magetan Raib Dalam Waktu Sekejab
Kediri,Lintasdaerahnews.com - Kejadian yang tak disangka - sangka dialami oleh Nana Fitria warga Jalan Untung Suropati Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri Jawa Timur harus kehilangan sejumlah uang tabungan emas dan beberapa akses usahanya yang dalam waktu sekejab raib diambil oleh orang tak dikenal.
Nana Fitria dikenal sebagai salah satu orang yang memiliki usaha kecil pertokoan dan jasa pelayanan transaksi pembayaran bank di Ds Tunglur terpaksa harus berangkat ke Polda Jatim.
Kedatangan Nana Fitria ke Polda Jatim untuk melaporkan peristiwa kejanggalan pada nomor teleponnya yang diduga ada pihak ke kedua (orang tak dikenal) menggunakannya (doubel cart) sehingga semua data akses usahanya berupa linkaja,speedy,dll yang tersimpan rapi di nomor handponenya tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi, bahkan tabungan emasnya yang disimpan di salah satu pegadaian di wilayah Pare Kediri juga raib tanpa sepengetahuannya.
Atas kejadian itu, Nana fitria mengalami kerugian sebesar hampir 10 juta belum termasuk akses usahan yang lainnya , dan juga nama baiknya sebagai jasa pelayanan pembayaran tranfer bank di Ds Tunglur sedikit hilang kepercayaan oleh pelanggannya.
Nana berangkat ke Polda Jatim pada tanggal 2 Desember 2019 dan langsung menghadap petugas Panit I Subdit V Distreskrimsus Polda Jatim Iptu Wahyu Setya Andhika bersama Bripka Herry Eko.
Dihadapan penyidik ,Nana Fitria menceritakan awal mula kejadian tersebut bermula pada tanggal 19 November 2019 sinyal Hp miliknya blank sehingga tidak bisa digunakan untuk telepon maupun menerima telepon.
Atas kejadian itu sehingga Nana fitria harus pergi ke sebuah Gerai Indosat di Kediri untuk melaporkan kejadian itu dan oleh petugas diganti kartu baru dengan nomor yang lama.
Lima hari kemudian pada tanggal 25 November 2019, nana fitria mendapatkan sebuah sms dari nomor 2525 yang memberikan kode OTP kepada Nana Fitria.
Tidak hanya itu saja, setelah mendapat sms dari nomor 2525 ,Nana fitria kemudian mendapat panggilan dari nomor 0816284066 berkali kali sekira pukul 21.00 wib,yang menanyakan tentang kode OTP tersebut akan tetapi Nana Fitria tidak memberikannya,
Kemudian pada tanggal 26 November 2019 Nana fitria mendapatkan sms dari nomor 185 yang menanyakan kepuasan pelanggan dalam melakukan panggilan ,namun Nana fitria pada hari itu tidak sama sekali melakukan panggilan apapun maupun menerima panggilan apapun.
Pada tanggal 28 November 2019 Nana fitria menerima panggilan dari nomor 185 yang menanyakan tentang pergantian cartu (change cart) yang diajukan oleh seseorang dengan lokasi di Kediri (salah satu outlet /konter) dengan username PPE-VITA.
Pada tanggal 29 November 2019 Nana fitria melaporkan kejadian itu ke nomor 185 dan menyatakan bahwa nomor Nana fitria sinyal kembali blank /hilang dan mendapat jawaban dari nomor 185 bahwa ada seseorang yang sedang berusaha menggunakan nomor Nana fitria tersebut.

Pada tanggal 1 Desember 2019 siang, Nana Fitria terkejut tiba tiba nomor hp Nana fitria telah masuk ke sebuah akun Pegadaian Digital Service milik Nana fitria sendiri dan mendapat pemberitahuan bahwa Nana Fitria telah menjual emas tabungan seberat 9 gram dengan harga Rp 6,120.000 .
Tidak hanya itu saja , muncul sebuah notifikasi /pemberitahuan pada akun email Nana fitria yang menerangkan tentang berbagai transaksi pembayaran transfer ke bank BNI atas nama Sumiyati dengan nomor rekening 0469481601 yang mana tidak Nana fitria lakukan sama sekali termasuk pembayaran Speedy dengan nomor (021) 114599765. Top Up Pulsa XL dengan nomor 085921931142, Dana Linkaja milik nana fitria dengan total kerugian sebesar Rp 7,000.000 .
Atas kejadian tersebut, Nana Fitria merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda Jatim ,meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus seperti ini, karena kejadian serupa juga dialami oleh Pipit Novi warga Jl. Manggis Selosari Kabupaten Magetan yang harus kehilangan uang tabungan puluhan juta .
Kronologinya kejadian yang dialami Pipit Novita terjadi pada hari jumat 13 Desember 2019 sekira pukul 10.43 Wib ia menerima sms kode OTP meminta untuk reset password dari aplikasi pegadaiannya , padahal ia tidak sedang meminta kode OTP untuk mereset password tersebut dan juga tidak memberikan kode OTP nya ke siapapun.
Kemudian 1 jam sesudahnya sinyal no hp pipit novita hilang tidak dapat untuk digunakan sms dan telpon.
Selanjutnya Ia melakukan pengecekan ingin membuka aplikasi pegadaian namun sudah tidak bisa lagi.
Sekitar pukul 14 :00 wib ada email masuk yang memberitahukan ada seseorang bertransaksi menggunakan aplikasi pegadaian milik Pipit Novita untuk memindahkan tabungan emasnya ke rek seseorang an seseorang di bank BNI,akibat kejadian itu Pipit Novita mengalami kerugian hampir 50 juta" terang Pipit saat dikonfirmasi media. (tim lintasdaerahnews)
Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat
Bukti laporan Nana Fitria ke Polda Jatim
Kediri,Lintasdaerahnews.com - Belum ada kabar perkembangan dari kepolisian Polda Jatim ,Dua warga di Kediri dan Kabupaten Magetan akan menempuh ke jalur Pengadilan Negeri dan akan menuntut perusahan Indosat.
Dua warga ini sangat menyayangkan terhadap laporan pengaduannya ke Polda Jatim sejak 2 Desember 2019 belum ada tindak lanjut sehingga terpaksa akan menempuh ke jalur Pengadilan Negeri, Tidak hanya itu saja, keduanya juga akan menuntut perusahaan indosat yang diduga telah lalai menjaga keamanan nomor kartu konsumen.
Dua orang ini telah menjadi korban atas dugaan ke lalaian Perusahaan Indosat dalam melindungi keamanan kartu indosat pelanggan.
Nomor kartu Indosat yang digunakan oleh keduanya ini diduga bisa digunakan oleh orang lain dari jarak jauh sehingga puluhan juta rupiah uang tabungan emasnya yang disimpan dipegadaian raib dalam waktu sekejab.
Nana Fitria warga yang beralamat di Jl Untung Suropati Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri ini menyayangkan atas kelambatan petugas kepolsian dalam menangani laporan aduannya. sehingga ia bosan menungu dan menungu , padahal ia melapor ke Polda Jatim sejak awal Desember 2019 lalu, sudah satu bulan lebih dari sekarang " Kata Nana Fitria kepada media Selasa (14/1/2020).
Selain Nana Fitria yang mengaku sebagai korban dari Indosat, warga Jalan Manggis Selosari Kabupaten Magetan atas nama Pipit Novita dikabarkan juga mengalami hal yang sama akan menempuh ke jalur Pengadilan Negeri dan akan menuntut Perusahaan Indosat" kata Pipit saat dikonfirmasi oleh media.
Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa " Nana Fitria warga Jln Untung Suropati Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri dan Pipit Novita warga Jl Manggis Selosari Kabupaten Magetan terpaksa harus berangkat ke Polda Jatim meminta kepolisian mengusut tuntas kasus illegal akses yang dialaminya yaitu nomor kartu indosat yang digunakannya dipakai oleh orang tak dikenal dari jarak jauh sehingga uang tabungan emas yang disimpan di pegadaian senilai puluhan juta rupiah raib dalam waktu sekejab.
Bukti laporan aduan Pipit Novita ke Polda Jatim.
Berita sebelumnya // Sinyal HP Blank, Sejumlah Akses Usaha dan Tabungan Emas Milik Warga Kediri Dan Magetan Raib Dalam Waktu Sekejab
Kediri,Lintasdaerahnews.com - Kejadian yang tak disangka - sangka dialami oleh Nana Fitria warga Jalan Untung Suropati Desa Tunglur Kecamatan Badas Kabupaten Kediri Jawa Timur harus kehilangan sejumlah uang tabungan emas dan beberapa akses usahanya yang dalam waktu sekejab raib diambil oleh orang tak dikenal.
Nana Fitria dikenal sebagai salah satu orang yang memiliki usaha kecil pertokoan dan jasa pelayanan transaksi pembayaran bank di Ds Tunglur terpaksa harus berangkat ke Polda Jatim.
Kedatangan Nana Fitria ke Polda Jatim untuk melaporkan peristiwa kejanggalan pada nomor teleponnya yang diduga ada pihak ke kedua (orang tak dikenal) menggunakannya (doubel cart) sehingga semua data akses usahanya berupa linkaja,speedy,dll yang tersimpan rapi di nomor handponenya tersebut sudah tidak bisa digunakan lagi, bahkan tabungan emasnya yang disimpan di salah satu pegadaian di wilayah Pare Kediri juga raib tanpa sepengetahuannya.
Atas kejadian itu, Nana fitria mengalami kerugian sebesar hampir 10 juta belum termasuk akses usahan yang lainnya , dan juga nama baiknya sebagai jasa pelayanan pembayaran tranfer bank di Ds Tunglur sedikit hilang kepercayaan oleh pelanggannya.
Nana berangkat ke Polda Jatim pada tanggal 2 Desember 2019 dan langsung menghadap petugas Panit I Subdit V Distreskrimsus Polda Jatim Iptu Wahyu Setya Andhika bersama Bripka Herry Eko.
Dihadapan penyidik ,Nana Fitria menceritakan awal mula kejadian tersebut bermula pada tanggal 19 November 2019 sinyal Hp miliknya blank sehingga tidak bisa digunakan untuk telepon maupun menerima telepon.
Atas kejadian itu sehingga Nana fitria harus pergi ke sebuah Gerai Indosat di Kediri untuk melaporkan kejadian itu dan oleh petugas diganti kartu baru dengan nomor yang lama.
Lima hari kemudian pada tanggal 25 November 2019, nana fitria mendapatkan sebuah sms dari nomor 2525 yang memberikan kode OTP kepada Nana Fitria.
Tidak hanya itu saja, setelah mendapat sms dari nomor 2525 ,Nana fitria kemudian mendapat panggilan dari nomor 0816284066 berkali kali sekira pukul 21.00 wib,yang menanyakan tentang kode OTP tersebut akan tetapi Nana Fitria tidak memberikannya,
Kemudian pada tanggal 26 November 2019 Nana fitria mendapatkan sms dari nomor 185 yang menanyakan kepuasan pelanggan dalam melakukan panggilan ,namun Nana fitria pada hari itu tidak sama sekali melakukan panggilan apapun maupun menerima panggilan apapun.
Pada tanggal 28 November 2019 Nana fitria menerima panggilan dari nomor 185 yang menanyakan tentang pergantian cartu (change cart) yang diajukan oleh seseorang dengan lokasi di Kediri (salah satu outlet /konter) dengan username PPE-VITA.
Pada tanggal 29 November 2019 Nana fitria melaporkan kejadian itu ke nomor 185 dan menyatakan bahwa nomor Nana fitria sinyal kembali blank /hilang dan mendapat jawaban dari nomor 185 bahwa ada seseorang yang sedang berusaha menggunakan nomor Nana fitria tersebut.

Pada tanggal 1 Desember 2019 siang, Nana Fitria terkejut tiba tiba nomor hp Nana fitria telah masuk ke sebuah akun Pegadaian Digital Service milik Nana fitria sendiri dan mendapat pemberitahuan bahwa Nana Fitria telah menjual emas tabungan seberat 9 gram dengan harga Rp 6,120.000 .
Tidak hanya itu saja , muncul sebuah notifikasi /pemberitahuan pada akun email Nana fitria yang menerangkan tentang berbagai transaksi pembayaran transfer ke bank BNI atas nama Sumiyati dengan nomor rekening 0469481601 yang mana tidak Nana fitria lakukan sama sekali termasuk pembayaran Speedy dengan nomor (021) 114599765. Top Up Pulsa XL dengan nomor 085921931142, Dana Linkaja milik nana fitria dengan total kerugian sebesar Rp 7,000.000 .
Atas kejadian tersebut, Nana Fitria merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda Jatim ,meminta pihak kepolisian agar mengusut tuntas kasus seperti ini, karena kejadian serupa juga dialami oleh Pipit Novi warga Jl. Manggis Selosari Kabupaten Magetan yang harus kehilangan uang tabungan puluhan juta .
Kronologinya kejadian yang dialami Pipit Novita terjadi pada hari jumat 13 Desember 2019 sekira pukul 10.43 Wib ia menerima sms kode OTP meminta untuk reset password dari aplikasi pegadaiannya , padahal ia tidak sedang meminta kode OTP untuk mereset password tersebut dan juga tidak memberikan kode OTP nya ke siapapun.
Kemudian 1 jam sesudahnya sinyal no hp pipit novita hilang tidak dapat untuk digunakan sms dan telpon.
Selanjutnya Ia melakukan pengecekan ingin membuka aplikasi pegadaian namun sudah tidak bisa lagi.
Sekitar pukul 14 :00 wib ada email masuk yang memberitahukan ada seseorang bertransaksi menggunakan aplikasi pegadaian milik Pipit Novita untuk memindahkan tabungan emasnya ke rek seseorang an seseorang di bank BNI,akibat kejadian itu Pipit Novita mengalami kerugian hampir 50 juta" terang Pipit saat dikonfirmasi media. (tim lintasdaerahnews)
Posting Komentar