Transformasi Pajak Digital: DJP Jawa Timur I Kenalkan Coretax kepada Mahasiswa UPN “Veteran” Jawa Timur
SURABAYA,LINTASDAERAHNEWS.COM - Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Ilmu Sosial, Budaya dan Politik, UPN Veteran Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Kuliah Tamu Praktisi Mengajar Mata Kuliah Administrasi Perpajakan pada Selasa (12/5/2026) di Ballroom Warsito, Twin Tower A Surabaya. Kegiatan ini menghadirkan praktisi dari Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Jawa Timur I, yakni Ibu Rizki Fitriana, S.H., M.H., M.M. selaku perwakilan DJP Jawa Timur I, dengan tema “Transformasi Pajak Digital”.
Kuliah tamu ini diikuti oleh mahasiswa Administrasi Publik yang antusias memahami perkembangan sistem perpajakan di Indonesia, khususnya perubahan layanan perpajakan dari sistem konvensional menuju sistem digital yang lebih modern dan terintegrasi.
Dalam pemaparannya, Ibu Rizki menjelaskan bahwa transformasi digital perpajakan menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik, kepatuhan wajib pajak, serta transparansi administrasi perpajakan.
Transformasi tersebut sejalan dengan konsep good governance dalam administrasi publik yang menekankan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan publik (Sedarmayanti, 2012). Digitalisasi administrasi perpajakan dinilai mampu memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan karena pelayanan menjadi lebih cepat, mudah diakses, dan minim praktik birokrasi berbelit.
Selain itu, menurut teori administrasi publik modern yang dikemukakan oleh Osborne dan Gaebler (1992), birokrasi pemerintah dituntut untuk lebih inovatif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Ia menjelaskan bahwa pada masa sebelumnya proses administrasi pajak masih dilakukan secara manual atau konvensional. Wajib pajak harus datang langsung ke kantor pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT), melakukan pencatatan dokumen fisik, hingga antre dalam proses pelayanan administrasi. Sistem tersebut dinilai kurang efisien karena membutuhkan waktu yang cukup lama serta rentan terhadap kesalahan administrasi. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya reformasi administrasi publik dalam meningkatkan kualitas pelayanan negara kepada masyarakat.
Menurut Dwiyanto (2017), reformasi birokrasi diperlukan untuk menciptakan pelayanan publik yang efektif, responsif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Seiring perkembangan teknologi, Direktorat Jenderal Pajak mulai melakukan digitalisasi layanan perpajakan melalui berbagai platform elektronik seperti e-filing, e-billing, dan e-registration. Transformasi tersebut kemudian terus berkembang hingga hadirnya sistem Coretax Administration System atau CORETAX yang menjadi bagian dari modernisasi administrasi perpajakan nasional. Dalam perspektif administrasi perpajakan, modernisasi sistem pajak bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kemudahan layanan dan penyederhanaan prosedur administrasi (Waluyo, 2017).
Dalam penjelasannya, Ibu Rizki menyampaikan bahwa Coretax dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan dan data perpajakan dalam satu sistem digital yang lebih cepat, akurat, dan efisien. Melalui sistem ini, proses pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan perpajakan dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan real time. Selain itu, sistem digital juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat penerimaan negara dari sektor pajak.
Mahasiswa peserta kuliah tamu terlihat aktif mengikuti diskusi dengan mengajukan berbagai pertanyaan terkait implementasi Coretax, tantangan digitalisasi perpajakan, hingga kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan sistem administrasi pajak berbasis teknologi. Acara ini dihadiri juga oleh Koordinator Program Studi Administrasi Publik, dosen pengampu mata kuliah, dan dosen tamu lainnya.
Melalui kegiatan Praktisi Mengajar ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami teori administrasi perpajakan di dalam kelas, tetapi juga memperoleh wawasan langsung dari praktisi mengenai dinamika dan transformasi kebijakan perpajakan di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan instansi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis praktik.
Penulis: Sarah Meirina Sari, S.AP., MPA, Dosen Administrasi Publik, UPN “Veteran” Jawa Timur
Editor : Hariono



Posting Komentar