Dukung Kelancaran Ekspor, Disperindag Provinsi Jawa Timur Memberikan Pelayanan Penerbitan SKA dan Pemesanan Blangko SKA
SURABAYA,LINTASDAERAHNEWS.COM – Dalam upaya mendukung kelancaran kegiatan ekspor serta meningkatkan daya saing produk lokal di pasar internasional, Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal Provinsi Jawa Timur (IPSKA) pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan memberikan pelayanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) dan pemesanan blangko SKA bagi para eksportir.
Pelayanan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, khususnya pada Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri. SKA merupakan salah satu dokumen penting dalam kegiatan ekspor karena berfungsi sebagai bukti resmi asal barang yang diperdagangkan, sekaligus menjadi syarat untuk memperoleh fasilitas perdagangan internasional, seperti pengurangan atau pembebasan tarif bea masuk di negara tujuan ekspor.
Melalui pelayanan penerbitan SKA, IPSKA Provinsi Jawa Timur berkomitmen memberikan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha ekspor. Proses pengajuan SKA kini telah dilakukan secara terintegrasi melalui sistem elektronik SKA (e-SKA), sehingga eksportir dapat mengajukan permohonan secara lebih cepat, transparan, dan efisien. Selain penerbitan SKA, IPSKA Provinsi Jawa Timur juga melayani pemesanan blangko SKA yang digunakan untuk keperluan pencetakan dokumen.
Pemesanan blangko dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna menjamin ketersediaan dokumen resmi dan mencegah penyalahgunaan SKA dalam kegiatan perdagangan internasional. Petugas IPSKA secara aktif melakukan verifikasi dan validasi terhadap setiap permohonan SKA yang diajukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa data dan dokumen yang disampaikan oleh eksportir telah sesuai dengan persyaratan serta ketentuan asal barang Indonesia.Dengan proses yang tertib dan akurat, IPSKA turut menjaga kredibilitas dokumen ekspor Indonesia di mata negara mitra dagang.
“Saya berharap melalui pelayanan penerbitan SKA yang optimal, IPSKA Provinsi Jawa Timur dapat mendorong peningkatan volume ekspor daerah serta memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi regional dan nasional. Ke depannya, IPSKA juga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, baik melalui pemanfaatan teknologi informasi maupun peningkatan kompetensi sumber daya manusia, guna mendukung iklim ekspor yang kondusif dan berkelanjutan,” ujar Erivina Lucy Kristian, SE, MM selaku Kepala bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur.
Melalui pelayanan penerbitan Surat Keterangan Asal (SKA) dan pemesanan blangko SKA, IPSKA Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur menunjukkan komitmennya dalam mendukung kelancaran kegiatan ekspor serta meningkatkan daya saing produk daerah di pasar internasional. Penerapan sistem elektronik e-SKA menjadi langkah strategis dalam menciptakan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien bagi para eksportir.
Selain itu, proses verifikasi dan validasi yang dilakukan secara cermat turut menjaga kredibilitas dokumen ekspor Indonesia di mata negara mitra dagang. Dengan peningkatan kualitas pelayanan dan pemanfaatan teknologi informasi secara berkelanjutan, diharapkan pelayanan IPSKA mampu mendorong pertumbuhan ekspor daerah serta memberikan kontribusi positif bagi perekonomian regional maupun nasional.
Penulis: Amelia Salsabilla, Rizky Nurhidayat Perdana, (Program Studi Administrasi Publik, UPN “Veteran” Jawa Timur).
Editor : Hariono


Posting Komentar