24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda beritahariini Kriminal Pencurian Toko Buku Top Polres Kota Magelang Polisi Polres Magelang Kota Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Buku Top
beritahariini Kriminal Pencurian Toko Buku Top Polres Kota Magelang

Polisi Polres Magelang Kota Tangkap Pelaku Pencurian di Toko Buku Top

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
18 Okt, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Dua Pelaku Pencurian Pemberatan di Toko Buku Top Ditangkap Polres Magelang Kota. Senin (16/10/2023) Foto : MIS.


KOTA MAGELANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Polres Magelang Kota berhasil menangkap pelaku pencurian pemberatan di Toko Buku TOP Kota Magelang. 


Menurut Kapolres Magelang Kota, AKBP Yolanda Evalyn Sebayang pelaku berinisial SPR (43) dan DNS (38). Dan, statusnya kini ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan dibalik jeruji Polres Magelang Kota. 


"Kedua tersangka ini menggelapkan uang hasil penjualan buku di Toko Buku TOP, senilai Rp1, 1 miliar," ujar Yolanda sembari menambahkan bahwa kedua tersangka ditangkap pada Senin (16/10/2023) lalu.


Dikatakan AKBP Yolanda, kronologi kejadian awalnya kedua tersangka SPR (43) dan DNS (38) menggelapkan hasil uang hasil pemesanan buku dari Toko Buku untuk kebutuhan pribadi.


“Dari pengungkapan kasus ini, diperoleh sejumlah barang bukti yang menjadi bukti kuat terhadap perbuatan kedua tersangka. Sehingga pelaku mengarah ke kedua tersangka ini," katanya. 


Yolanda juga mengakui jika pihaknya telah berhasil mengamankan barang bukti dari tersangka berupa satu buah rekening BCA, satu buah rekening BNI, satu buah kartu ATM BCA, satu buah kartu ATM BNI. Penyidik juga menyita satu unit sepeda motor Suzuki dan satu unit sepeda motor Honda Vario. 


Sementara itu, kasus ini terungkap setelah adanya kecurigaan dalam transaksi. Dimana, pada 29 September 2023, ketika Toko Buku TOP menerima tagihan pembayaran pemesanan buku dari salah satu CV, namun uang yang seharusnya masuk ke toko tersebut tidak tercatat. Kecurigaan kuat setelah mendapat informasi bahwa uang tersebut digunakan oleh para tersangka digunakan untuk keperluan pribadi.


Akibat perbuatannya, kedua tersangka telah diancam Pasal 374 KUHP atau Pasal 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp900 ribu. (MIS) 

Via beritahariini
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Tradisi Militer Warnai Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Kodim 0823 Situbondo

Lintas Daerah News- 11.06 0
Tradisi Militer Warnai Penyambutan dan Pelepasan Pejabat Kodim 0823 Situbondo
Situbondo, Lintasdaerahnews. com ~ ||Suasana penuh khidmat dan semangat tradisi mewarnai acara serah terima pejabat Kodim 0823/Situbondo yang digel…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Babinsa Koramil Puncu Latih LBB  Kepada Puluhan Siswa SDN Peserta Lomba Gerak Jalan

Babinsa Koramil Puncu Latih LBB Kepada Puluhan Siswa SDN Peserta Lomba Gerak Jalan

12.26
Pemdes Menyarik Gelar Musrenbangdes RKPDes 2026 dan D.U RKPDes 2027, Usung Tema Hilirisasi dan Produktivitas Sektor Unggulan

Pemdes Menyarik Gelar Musrenbangdes RKPDes 2026 dan D.U RKPDes 2027, Usung Tema Hilirisasi dan Produktivitas Sektor Unggulan

11.50
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Babinsa Mangaran Aktif Dampingi Posyandu Teratai

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Babinsa Mangaran Aktif Dampingi Posyandu Teratai

12.44

Recent Comments

Populer Minggu ini

Babinsa Koramil Puncu Latih LBB  Kepada Puluhan Siswa SDN Peserta Lomba Gerak Jalan

Babinsa Koramil Puncu Latih LBB Kepada Puluhan Siswa SDN Peserta Lomba Gerak Jalan

12.26
Pemdes Menyarik Gelar Musrenbangdes RKPDes 2026 dan D.U RKPDes 2027, Usung Tema Hilirisasi dan Produktivitas Sektor Unggulan

Pemdes Menyarik Gelar Musrenbangdes RKPDes 2026 dan D.U RKPDes 2027, Usung Tema Hilirisasi dan Produktivitas Sektor Unggulan

11.50
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Babinsa Mangaran Aktif Dampingi Posyandu Teratai

Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Babinsa Mangaran Aktif Dampingi Posyandu Teratai

12.44

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index