Danramil 0819/12 Rembang Hadiri Giat Pembekalan Stunting Dan Pencegahan Pernikahan Dini
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka mencegah pernikahan dini, Danramil 0819/12 Rembang Kapten Czi Slamet Djoko Wahono didampingi Babinsa Serda Ropik dan juga ± 35 orang menghadiri acara pembekalan stunting serta sosialisasi pencegahan pernikahan dini di Kantor Pendopo Kecamatan Rembang Jln. Raya Rembang, Kecamatan Rembang Kabupaten Pasuruan, Senin (22/11/22) sekitar pukul 08.00 WIB.
Hadir dalam giat tersebut Kepala KUA ( H.M. Irjik, S.HI. M.HI ), Sekcam Rembang ( Raden Didik Subihandoko, S.Kom.M.AP ), Danramil 0819/12 Rembang ( Kapten Czi Slamet Djoko Wahono ), Kapolsek Rembang ( AKP Slamet Aji, SH ), Kepala Puskesmas Rembang ( dr. Arif ) dan Modin se Kecamatan Rembang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan karena meningkatnya kejadian yang menimpa anak-anak di masa pandemi Covid-19. Seperti yang diketahui bahwa meningkatnya Pernikahan Usia Dini di masa Pandemi ini ditengarai terjadi akibat permasalahan ekonomi, perubahan pola hidup dimana masyarakat yang harus bekerja dari rumah, anak-anak bersekolah dari rumah dan tidak dapat bepergian maupun beraktivitas secara bebas sebagaimana biasa dilakukan sebelum masa Pandemi.
Hal tersebut terjadi karena dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu, ekonomi dan sosial. Situasi perekonomian orang tua yang semakin sulit, memberi dampak turunnya kualitas dan kuantitas kepengasuhan anak.
Sehingga dalam kesehariannya, anak kurang mendapatkan pengawasan yang memadai. Maka hal tersebutlah yang membuat anak jadi rentan terhadap paparan hal-hal negatif, semacam pergaulan bebas, pornografi, kecanduan game dan internet.
Selain faktor ekonomi dan sosial, penyebab lainnya yang dapat mendorong peningkatan pernikahan usia dini yaitu adanya celah aturan dan budaya yang memungkinkan diperbolehkannya pernikahan dini.
“Dalam kegiatan stunting dan pernikahan dini saya sarankan untuk menekankan bagi usia dini dan saat ini Covid sudah mulai datang lagi, kita harus menjaga kesehatan yang belum vaksin Boster agar datang ke Puskesmas Rembang untuk melaksanakan vaksin,"ujar Sekcam Rembang Raden Didik Subihandoko.
Selanjutnya Kepala Puskesmas Rembang dr. Arif menyampaikan bahwa Puskesmas Rembang menyediakan vaksin Boster setiap hari dan saya harapkan bagi yang belum vaksin 1, 2/Boster silahkan datang ke Puskesmas Rembang,"harap Arif.
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Rembang AKP Slamet Aji, SH juga mengatakan " Saya selaku Kapolsek Rembang mengharapkan kerjasamanya dilapangan untuk mendukung program Pemerintah," ungkap Kapolsek.
Harapan Kepala KUA Irjik, S.HI.M.HI kepada Ibu dan Bidan serta Mudin agar dalam pengurusan nikah di Kantor KUA Rembang di wajibkan untuk vaksin 1,2 dan 3 atau Boster dan juga saya mengharapkan untuk pengajuan nikah harus di atas umur 18 tahun,"tegas Irjik.
Masih Irjik, bahwa pernikahan dini yang belum cukup umur sangat berpengaruh terhadap bayi dalam kandungan dan kami menyampaikan sesuai aturan dari Pemerintah dan kami mohon kerjasamanya dilapangan untuk mengurangi dampak Stunting,"tutup Irjik. (Red)

Posting Komentar