Gotong Royong Sebagai Wujud Kebersamaan Dalam Memerangi Masa Pandemi
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Salah satu ciri bangsa Indonesia yang perlu dilestarikan adalah menjunjung tinggi nilai gotong royong yang merupakan nilai-nilai asli Nusantara yang diturunkan secara turun-temurun dari generasi ke generasi didalam lingkungan budaya etnik se-Indonesia.
Terlebih disituasi pendemi seperti saat ini, kita sebagai aparat Teritorial tentunya garda terdepan untuk bisa memberikan edukasi secara persuasif terutama tentang penerapan penegakan disiplin protokol kesehatan dengan dibantu instansi terkait setempat.
Dalam keseharian di masa PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) aparat gabungan dari unsur tiga pilar di Kecamatan Prigen Kabupaten Pasuruan terus berikan himbauan tentang kegiatan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang menyasar ke seluruh aktivitas kegiatan masyarakat.
Kapten Inf Agus Mardiyanto selaku Danramil 0819/19 Prigen saat dikonfirmasi awak media Penerangan Kodim Pasuruan menyampaikan bahwasannya personil yang terlibat pada kegiatan Opsgakplin tersebut antaralain, anggota Babinsa dari Koramil 19/Prigen sebanyak 4 personil, anggota Polri dari Polsek Prigen 3 personil, 3 orang anggota satpol PP dan Tim gugus tugas Kecamatan Prigen sebanyak 2 personil.
"Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan yang dimulai pada pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai secara teknis dilakukan diantaranya memberikan himbauan tentang Protokol Kesehatan melalui pengeras suara, membagikan selebaran tentang pentingnya mematuhi protkes serta mengingatkan kepada masyarakat melalui Pamflet yang sudah disiapkan oleh tim gugus tugas Covid-19," terang Kapten Agus.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut disampaikan oleh salah satu Babinsa Serda Heri Budiyanto anggota Koramil 0819/19 Prigen yang ikut dalam pelaksanaan kegiatan yaitu telah di dapati sebanyak 4 orang masyarakat pelanggar protkes yang terjaring pada Opsgakplin Protkes salah satunya dikarenakan tidak mengenakan masker pada saat keluar rumah.
Tak hanya itu, bagi si pelanggar oleh Babinsa dan unsur terkait juga memberikan sanksi sosial yaitu berupa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya dan selanjutnya diperintah untuk melakukan pembersihan di seputaran tempat pelaksanaan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan.
(Yzd)
Posting Komentar