24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda kabardesa Petugas Gabungan TNI Polri, Pemerintah dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Gringging
kabardesa

Petugas Gabungan TNI Polri, Pemerintah dan Satpol PP Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Gringging

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
07 Jun, 2021 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Petugas Gabungan TNI, Polri,Pemerintah dan Satpol PP, menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di sejumlah jalan dan Pasar Gringging di Kecamatan Grogol Kabupaten Kediri. Senin (7/6/2021).



Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dalam razia itu, para petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker.


Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai kerja sosial menyapu jalan hingga sanksi berat berupa push up dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi 


Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan S. Sos melalui Danramil 0809/05 Grogol Kapten Chb Tommy Wibisono mengatakan, sanksi denda diberikan karena saat ini Kabupaten Kediri telah menerapkan sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Menurutnya, warga yang terjaring operasi yustisi didenda Rp 100 ribu.


"Penerapan sanksi berat ini dilaksanakan berdasarkan Pergub Jatim, dan Perbup Kediri,Warga yang kedapatan melanggar langsung disidang," kata Kapten Chb Tommy Wibisono.


Danramil 0809/05 Grogol juga mengakui, masih ada warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan sehingga terpaksa dijatuhi sanksi tersebut. Nantinya, sanksi denda yang dibayarkan masyarakat akan dimasukkan ke dalam kas daerah.


Pihaknya juga mengimbau masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Di antaranya, memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan secara berkala, menjaga jarak dengan orang sekitar, dan menghindari kerumunan,"pungkasnya. (har)

Via kabardesa
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa Desa Jati Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, 1.037 KK Terima Beras dan Minyak Goreng

Lintas Daerah News- 12.54 0
Babinsa Desa Jati Kawal Penyaluran Bantuan Pangan, 1.037 KK Terima Beras dan Minyak Goreng
Serka Purnomo saat Mendampingi Penyaluran Bantuan Bahan Pangan  Beras dan Minyak kepada Warga di Balai Ds Jati, Kec Tarokan, Kab Kediri. Rabu (10/6/2026) Foto …

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Ratusan Warga Ikuti Kirab Gunungan Unduh -Unduh di Kelurahan Pocanan , di Kawal Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Ratusan Warga Ikuti Kirab Gunungan Unduh -Unduh di Kelurahan Pocanan , di Kawal Babinsa dan Bhabinkamtibmas

18.10
Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Sinergi di Pelabuhan Jangkar, Wujudkan Perjalanan Aman bagi Warga Kepulauan

Sinergi di Pelabuhan Jangkar, Wujudkan Perjalanan Aman bagi Warga Kepulauan

12.22

Recent Comments

Populer Minggu ini

Ratusan Warga Ikuti Kirab Gunungan Unduh -Unduh di Kelurahan Pocanan , di Kawal Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Ratusan Warga Ikuti Kirab Gunungan Unduh -Unduh di Kelurahan Pocanan , di Kawal Babinsa dan Bhabinkamtibmas

18.10
Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Sinergi di Pelabuhan Jangkar, Wujudkan Perjalanan Aman bagi Warga Kepulauan

Sinergi di Pelabuhan Jangkar, Wujudkan Perjalanan Aman bagi Warga Kepulauan

12.22

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index