24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Viral Kasus ITE Menjerat Pelajar SMA di NTT, Kabareskrim: Kasusnya Sudah Dihentikan Viral Kasus ITE Menjerat Pelajar SMA di NTT, Kabareskrim: Kasusnya Sudah Dihentikan

Viral Kasus ITE Menjerat Pelajar SMA di NTT, Kabareskrim: Kasusnya Sudah Dihentikan

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
01 Mar, 2021 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA || Lintasdaerahnews.com - |Mabes Polri melalui jajarannya melakukan supervisi atas kasus pencemaran nama baik yang menjerat siswa SMA inisial SN (19) dengan undang undang ITE.

SN ditetapkan tersangka atas laporan wanita berinisial WU, guru honorer SDN Bestobe, Kabupaten Timur Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, pada 23 Oktober 2020 lalu.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membenarkan adanya penerapan Restorative Justice dengan mediasi antara pelapor dan terlapor.

Langkah ini dilakukan oleh Polda NTT dikordinasikan oleh Dir Krimsus Kombes Johanes dan jajaran.

"Kasusnya dah selesai, mereka berdamai setelah di mediasi," katanya. Senin (1/3/2021) di Jakarta.

Komjen Agus menjelaskan langkah ini dilakukan atas petunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dimana harus lebih berhati-hati menerapkan undang-undang ITE. 

Dimana terlapor berstatus siswa sekolah, dengan pertimbangan kemanusian dan perdamaian kedua pihak.

"Pihak pelapor mencabut laporannya, dan tersangka berjanji tidak mengulangi perbuatannya kembali," ujar Jenderal bintang 3 tersebut.

Lanjut Komjen Agus, kita masih mendata kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, dan jajaran Polri berkomitmen melaksanakan visi-misi yang disampaikan Kapolri.

"Mohon doanya untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan", tegasnya.

Kasus ini berawal dari postingan tersangka SN pada 16 Juli 2020 lalu di grub media sosia dengan tulisan : 'Kepala SDN Bestobe memerintahkan seorang guru An WU menuju BRI Eltari Kefamenamu mendampingi para siswa/siswi pemerima PIP dan memungut uang penfamping penerima PIP tiap siswa 25 ribu rupiah'.

Postingan terlapor tidak diterima baik oleh pihak sekolah dan melaporkan kasus ini pada 23 Oktober lalu.

Terlapor dikenakan pasal 45 ayat 3 junto pasal 27 ayat 3 undang-undang RI No 19 Tahun 2016, perubahan atas undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang informasi dan transaksi elektronik junto pasal 310 KUHP.

Reporter : Arif
Editor.     : Karim
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa Kayubihi Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Truk Tronton di Banjar Bangklet

Lintas Daerah News- 20.34 0
Babinsa Kayubihi Sigap Evakuasi Korban Kecelakaan Truk Tronton di Banjar Bangklet
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Tindakan cepat dan sigap ditunjukkan oleh Babinsa Desa Kayubihi, Koramil 01/Bangli, Kodim 1626/Bangli, Koptu Rudi…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

09.42
Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

23.28
Tradisi Suroan, Warga Kediri Berebut Ikan di Sumber Gundi Desa Tanjung

Tradisi Suroan, Warga Kediri Berebut Ikan di Sumber Gundi Desa Tanjung

12.01

Recent Comments

Populer Minggu ini

Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

Cegah DBD, Babinsa Sumberanyar Bersama Warga Lakukan Fogging Massal"

09.42
Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

Jadi Ketagihan, Konsultan PT. Vinusa Windy Kristiancana Nikmati 4 Menu di Gerai "Sari Laut Kang Karim" Winongan

23.28
Tradisi Suroan, Warga Kediri Berebut Ikan di Sumber Gundi Desa Tanjung

Tradisi Suroan, Warga Kediri Berebut Ikan di Sumber Gundi Desa Tanjung

12.01

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index