Babinsa Koramil 04/Karanganyar,Menghadiri MUsdes PPKM Berbasis Mikro Desa Sidomulyo
KEBUMEN, Lintasdaerahnews. com - |Babinsa Sidomulyo Koramil 04/Karanganyar Serma Sularso menghadiri acara Musyawarad Desa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Desa Sidomulyo bertempat di Aula Balai Desa Sidomulyo Kec. Karanganyar, Senin (01/03/2021).
Acara Musdes diawali dengan pembukaan dan dilanjutkan sambutan dari Kepala Desa Sidomulyo Bpk. Suparno.
Dalam sambutannya Kades Sidomulyo menyampaikan “Pemerintah pusat melalui instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 telah mengeluarkan kebijakan baru tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Desa. Dengan adanya kebijakan penanganan Corona Virus Disease 2019 ini maka Pemerintah Desa diwajibkan untuk menindaklanjutinya dengan memebentuk Posko Desa dalam Rangka PPKM berbasis mikro di Desa serta melakukan refocusing anggaran khususnya untuk alokasi kegiatan penanganan Covid-19 yang sebelumnya telah di tetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa TA. 2021”, ungkap Kades Suparno.
Pada Kesempatan yang sama Serma Sularso dalam sambutannya menuturkan “Musyawarah Desa Perubahan APBDesa Sidomulyo TA. 2021 ini pada dasarnya adalah adanya kewajiban bagi desa untuk memenuhi kuota minimal 8% dari Pagu Dana Desa Tahun Anggaran 2021 yang diterima oleh pemerintah desa untuk dialokasikan pada kegiatan penanganan Covid-2019 diluar anggaran yang dipergunakan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD. Diketahui dari paparan perubahan anggaran Pagu Dana Desa sebesar Rp. 753.265.000,- digunakan untuk kegiatan PPKM sebesar Rp. 83.795.000,- dengan prosentase 11,12% dari pagu Dana Desa”, tutur Serma Sularso.
“Harapannya dengan dibentuknya Posko PPKM Berbasis Mikro dapat menjadi jurus jitu dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 dalam pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung. Dengan dipadukan antara Posko PPKM Berbasis Mikro dan Posko Kampung Siaga Candi Desa Sidomulyo tingkat kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi kondisi pandemi Covid-19 dapat berjalan dengan baik. Sesuai motto ”CANDI” yakni Cerdas, Agamis, Negoisator, Dedikasi dan Inovatif”.
“Terlebih diutamakan dalam kegiatan PPKM adalah ketahanan masyarakat dari segi Katahanana Pangan dengan memberdayakan peran Lumbung pangan dan tanaman penunjang ketahanan pangan, Kegiatan Ekomomi melalui kegiatan UMKM/Industri Rumahan, Kesehatan, Keamanan lingkungan dan soliditas warga melalui program Jogo Tonggo apabila terdapat warga masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 dan melaksanakan isolasi mandiri”, pungkas Serma Sularso.
Musyawarah desa ini diakhiri dengan penetapan Peraturan Desa Sidomulyo Nomor 03 Tahun 2021 tentang perubahan anggaran untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Desa Sidomulyo.
Reporter : Yazid
Editor. : Karim
Sumber. : Pendim
Posting Komentar