Kriminal
Kediri, Lintasdaerahnews.com - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri berhasil tangkap pelaku tindak pidana peredaran narkoba jenis pil dobel L. Sabtu (5/9/2020).
Dalam hal ini, jumlah yang sangat fantastis ada sekitar 600 ribu butir pil jenis dobel L barang bukti yang berhasil di sita oleh petugas saat menggelar patroli dan operasi (Hunting Sistem) di jalan raya Hos Cokroaminoto Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri IPDA Siswo Edi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan selulernya.
Ia menjelaskan, "Jika penangkapan pelaku ini bermula ketika anggota Satlantas Polres Kediri tengah menggelar patroli Hunting Sistem di jalan raya Hos Cokroaminoto Desa Tulungrejo Kecamatan Pare, dalam patroli tersebut salah satu anggota Unit BM Bripka Dadang melihat ada kendaraan minibus Toyota Avanza warna hitam ber Nopol AG 747 AF dari arah utara - keselatan dan tiba - tiba memutar balik menghindari patroli.
Lantaran curiga, maka Bripka Dadang dan Bripka Andik Lukito langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut dan berhasil dihentikan di Simpang perempatan Jalan Raya Bringin Kecamatan Badas ,lalu pelaku kemudian diperiksa,"Jelas IPDA Siswo Edi.
Belum selesai diperiksa, tiba - tiba pelaku tersebut melarikan diri ke arah persawahan kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas,
Dalam hal ini ,satu orang pelaku berhasil ditangkap oleh petugas, diketahui berinisial F (31) Warga Besuk Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri ,dan satu orang pelaku berhasil kabur.
Saat kami periksa, didalam mobil kendaraan pelaku ini, kami temukan ada barang bukti narkoba jenis pil dobel L, sekitar kurang lebih sebanyak 600 ribu butir,"terang Kanit Turjawali IPDA Siswo Edi.
Dan saat ini pelaku berikut barang buktinya di limpahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.
(dian/har)
Gelar Patroli, Sanlantas Polres Kediri Berhasil Sita Ratusan Ribu Pil Dobel L
Keterangan Foto: Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri IPDA Siswo Edi dan Anggota Saat Temukan Barang Bukti Narkoba Jenis Pil Dobel L. (Foto/Dian,Har)
Dalam hal ini, jumlah yang sangat fantastis ada sekitar 600 ribu butir pil jenis dobel L barang bukti yang berhasil di sita oleh petugas saat menggelar patroli dan operasi (Hunting Sistem) di jalan raya Hos Cokroaminoto Desa Tulungrejo Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
Hal itu dibenarkan oleh Kanit Turjawali Satlantas Polres Kediri IPDA Siswo Edi saat dikonfirmasi awak media melalui pesan selulernya.
Ia menjelaskan, "Jika penangkapan pelaku ini bermula ketika anggota Satlantas Polres Kediri tengah menggelar patroli Hunting Sistem di jalan raya Hos Cokroaminoto Desa Tulungrejo Kecamatan Pare, dalam patroli tersebut salah satu anggota Unit BM Bripka Dadang melihat ada kendaraan minibus Toyota Avanza warna hitam ber Nopol AG 747 AF dari arah utara - keselatan dan tiba - tiba memutar balik menghindari patroli.
Lantaran curiga, maka Bripka Dadang dan Bripka Andik Lukito langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku tersebut dan berhasil dihentikan di Simpang perempatan Jalan Raya Bringin Kecamatan Badas ,lalu pelaku kemudian diperiksa,"Jelas IPDA Siswo Edi.
Belum selesai diperiksa, tiba - tiba pelaku tersebut melarikan diri ke arah persawahan kemudian dilakukan pengejaran oleh petugas,
Dalam hal ini ,satu orang pelaku berhasil ditangkap oleh petugas, diketahui berinisial F (31) Warga Besuk Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri ,dan satu orang pelaku berhasil kabur.
Saat kami periksa, didalam mobil kendaraan pelaku ini, kami temukan ada barang bukti narkoba jenis pil dobel L, sekitar kurang lebih sebanyak 600 ribu butir,"terang Kanit Turjawali IPDA Siswo Edi.
Dan saat ini pelaku berikut barang buktinya di limpahkan ke Satresnarkoba Polres Kediri guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.
(dian/har)
Via
Kriminal
Posting Komentar