kabardesa
Kediri || Lintasdaerahnews.com – Komado Distrik Militer (Kodim) 0809/Kediri bersama itansi terkait kembali melakukan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kelurahan Dandangan Kota Kediri dan di Wilayah Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Minggu (6/9).
Sedikitnya ada beberapa remaja yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan penindakan berupa menyanyikan lagu kebangsaan dan push up di tempat.
“Untuk kegiatan ini adalah penegakan disiplin protokol kesehatan. Jadi yang tidak menggunakan masker, kita lakukan tindakan push up untuk memberikan efek jera,” kata Dandim 0809/Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno SE Msi (Han)
Dari pantauan lintasdaerahnews.com ,penindakan terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker ini, berawal saat petugas gabungan TNI-Polri ,BPBD dan Satpol PP melakukan razia di beberapa Mal Matahari Jl. Diponegoro, Mal Golfen Jl. Hayam Wuruk Kelurahan Dandangan, Perempatan Lampu Merah Balowerti. Dan di wilayah Rumah Sakit RSUD SLG Kabupaten Kediri.
Tak hanya remaja, masyarakat pengguna jalan yang hendak pergi dan pulang dari aktifitas bekerja banyak di temukan tidak menggunakan masker. Namun oleh petugas langsungn dicegat, diberikan pembinaan dan dianjurkan pakai masker.
Penindakan yang dilakukan petugas ini, sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali No. 32 Tahun 2020 tentang pengingkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. ".(indah m)
Kodim 0809/Kediri Bersama Polres, BPBD dan Satpol PP Lakukan Penindakan Disiplin Protokol Kesehatan
Kediri || Lintasdaerahnews.com – Komado Distrik Militer (Kodim) 0809/Kediri bersama itansi terkait kembali melakukan kegiatan penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kelurahan Dandangan Kota Kediri dan di Wilayah Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri. Minggu (6/9).
Sedikitnya ada beberapa remaja yang tidak menggunakan masker langsung dilakukan penindakan berupa menyanyikan lagu kebangsaan dan push up di tempat.
“Untuk kegiatan ini adalah penegakan disiplin protokol kesehatan. Jadi yang tidak menggunakan masker, kita lakukan tindakan push up untuk memberikan efek jera,” kata Dandim 0809/Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno SE Msi (Han)
Dari pantauan lintasdaerahnews.com ,penindakan terhadap pelanggar yang tidak menggunakan masker ini, berawal saat petugas gabungan TNI-Polri ,BPBD dan Satpol PP melakukan razia di beberapa Mal Matahari Jl. Diponegoro, Mal Golfen Jl. Hayam Wuruk Kelurahan Dandangan, Perempatan Lampu Merah Balowerti. Dan di wilayah Rumah Sakit RSUD SLG Kabupaten Kediri.
Tak hanya remaja, masyarakat pengguna jalan yang hendak pergi dan pulang dari aktifitas bekerja banyak di temukan tidak menggunakan masker. Namun oleh petugas langsungn dicegat, diberikan pembinaan dan dianjurkan pakai masker.
Penindakan yang dilakukan petugas ini, sebagai bentuk menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 dan Perwali No. 32 Tahun 2020 tentang pengingkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19. ".(indah m)
Via
kabardesa
Posting Komentar