Bapenda Kota Madiun Gelar Layanan Pajak Keliling
MADIUN,LINTASDAERAHNEWS.COM - Dalam rangka mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak awal tahun, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun menggelar program layanan pajak keliling sebagai strategi jemput bola kepada masyarakat. Program ini juga melibatkan mahasiswa magang dalam mendukung proses pelayanan perpajakan di lapangan.
Pelaksanaan layanan pajak keliling yang dimulai pada awal tahun 2026 ini bertujuan untuk mendorong wajib pajak agar segera memenuhi kewajibannya tanpa harus menunggu mendekati jatuh tempo. Petugas diterjunkan ke sejumlah titik strategis, seperti Pahlawan Street Center, ruang terbuka hijau, serta kawasan aktivitas ekonomi masyarakat.
Mahasiswa magang turut dilibatkan dalam berbagai kegiatan, seperti membantu administrasi pelayanan, mengarahkan wajib pajak, hingga melakukan penginputan data pembayaran. Keterlibatan ini memberikan pengalaman langsung dalam memahami pengelolaan pajak daerah, khususnya terkait penanganan piutang PBB.
Selain pembayaran PBB, layanan ini juga mencakup pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) serta konsultasi perpajakan. Melalui pelayanan yang lebih dekat dan mudah diakses, diharapkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat.
Program layanan pajak keliling yang dilaksanakan sejak awal tahun ini tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga sebagai sarana edukasi dan pengalaman praktis bagi mahasiswa magang dalam memahami pelayanan publik di bidang perpajakan.
Penulis : Muhamad Faqih Iksanudya1, Rizky Nurhidayat P., S.M., M.AP
Editor. : Hariono



Posting Komentar