Praktisi Mengajar Bahas Transformasi Digital Pajak dan Coretax DJP
SURABAYA,LINTASDAERAHNEWS.COM - Kegiatan Praktisi Mengajar kembali dilaksanakan sebagai ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami isu-isu aktual di bidang administrasi publik dan pelayanan masyarakat. Kegiatan ini diselenggarakan pada Selasa, 12 Mei 2026, dengan menghadirkan Riqzi Fitriana, S.H., M.M., M.H. sebagai narasumber. Tema yang diangkat dalam kegiatan ini adalah “Transformasi Digital Pajak & Coretax DJP.”
Kegiatan Praktisi Mengajar ini bertujuan untuk memberikan wawasan kepada mahasiswa mengenai perkembangan sistem perpajakan di Indonesia, khususnya dalam menghadapi era digitalisasi pelayanan publik. Melalui tema tersebut, mahasiswa diajak untuk memahami bahwa transformasi digital tidak hanya terjadi pada sektor pelayanan umum, tetapi juga menjadi bagian penting dalam reformasi administrasi perpajakan.
Dalam pemaparannya, narasumber menjelaskan bahwa digitalisasi pajak menjadi salah satu langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kemudahan layanan kepada masyarakat. Kehadiran Coretax DJP menjadi bagian dari upaya modernisasi sistem perpajakan agar proses administrasi pajak dapat berjalan lebih terintegrasi, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak.
Selain membahas aspek teknis, kegiatan ini juga menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan sistem digital. Mahasiswa sebagai calon aparatur, akademisi, maupun praktisi di masa depan perlu memahami bahwa transformasi digital membutuhkan kemampuan adaptasi, pemahaman regulasi, serta literasi teknologi yang baik.
Kegiatan Praktisi Mengajar ini juga menjadi sarana untuk menghubungkan teori yang dipelajari di kelas dengan praktik langsung di lapangan. Melalui penjelasan dari narasumber yang memiliki pengalaman profesional, mahasiswa memperoleh gambaran yang lebih nyata mengenai bagaimana kebijakan dan sistem administrasi perpajakan dijalankan dalam praktik.
Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan mahasiswa dalam mengikuti materi dan berdiskusi mengenai tantangan digitalisasi pajak. Beberapa pembahasan yang muncul berkaitan dengan kemudahan akses layanan, keamanan data, kesiapan wajib pajak, serta peran pemerintah dalam memastikan sistem digital dapat digunakan secara efektif oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa dapat memperluas pemahaman mengenai transformasi digital dalam sektor publik, khususnya pada bidang perpajakan. Praktisi Mengajar tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga menjadi ruang inspiratif untuk mendorong mahasiswa agar lebih kritis, adaptif, dan siap menghadapi perkembangan tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Penulis. : Vidya Imanuari Pertiwi
Editor. : Hariono


Posting Komentar