Tingkatkan Kesadaran Hukum, Prajurit TNI, PNS dan Persit Kodim 0809/Kediri Ikuti Penyuluhan Hukum Dari Kumdam V/Brawijaya
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM – Personel Kodim 0809/Kediri, PNS dan anggota Persit KCK Cabang XXV menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam V/Brawijaya yang dilaksanakan di Aula Yonif 521/DY Jl. A. Yani Kelurahan, Banjaran Kec/Kota Kediri. Selasa (25/11/2025).
Penyuluhan hukum tersebut juga diikuti personel TNI, PNS dan Persit dari Yonif 521/DY serta Satbalak di wilayah Kota Kediri.
Tim penyuluhan dari Kumdam V/Brawijaya Lettu Chk Hendro Eko Witanto S.H dan Letda Chk M. Januar Yusuf S.H dengan materi Penanganan Perkara Hukum, Sosialisasi Narkoba, Asusila, LGBT, KDRT, UU ITE, Judol, Pinjol dan Bijak bermedsos.
Komandan Kodim 0809/Kediri melalui Pabung Mayor Inf Ngatari dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini digelar secara rutin untuk menjaga kedisiplinan prajurit, agar tetap terpelihara.
Dandim juga berpesan kepada seluruh peserta penyuluhan untuk dapat mengambil intisari dari penyuluhan hukum tersebut sebagai pedoman hidup ,juga sebagai pedoman dalam menjalankan tugas kedinasan sehari - hari,”ucapnya.
Lebih lanjut Dandim berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS serta Persit dapat meminimalisasi angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam V/Brawijaya khususnya di Kodim 0809/Kediri.(pen0809/fath)





Posting Komentar