TNI
Kasdim 0823 Situbondo Tegaskan Komitmen Perangi Kejahatan di kabupaten Situbondo
Situbondo, Lintasdaerahnews. com ~ || Komitmen dalam mendukung penegakan hukum kembali ditunjukkan oleh Kasdim 0823 Situbondo Mayor Kav Aan Jauhari yang menghadiri pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum tahun 2025. Kegiatan yang dipimpin Kejaksaan Negeri Situbondo tersebut digelar di halaman kantor Kejari dan diikuti unsur Forkopimda Situbondo. Rabu (13/08/2025)
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kejari Situbondo Nurvita Kusumawardani, S.H., Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan, S.I.K., M.I.K., Ketua PN Situbondo Achmad Rasjid, S.H., serta pejabat utama dari Kejari, Polres, dan Dinas Kesehatan. Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kejari Nomor: Print-775/M.5.40/Kpa.5/08/2025 tanggal 4 Agustus 2025.
Sebanyak 202 perkara pidana biasa dan 18 perkara pidana ringan yang telah inkracht sejak Mei 2024 hingga Juni 2025 menjadi objek pemusnahan. Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 128,381 gram, ganja 1.127,053 gram, ribuan butir obat keras, minuman keras, serta barang bukti dari kasus perjudian, senjata tajam, uang palsu, dan tindak pidana berat lainnya.
Kasdim 0823 Situbondo menegaskan, kegiatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah nyata dalam membersihkan wilayah dari barang-barang berbahaya. “Kami di TNI akan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan Situbondo tetap aman, bebas dari narkoba, miras, dan tindak kriminal lainnya,” ujarnya dengan tegas.
Seluruh barang bukti dimusnahkan dengan metode pembakaran atau penghancuran total, sehingga tidak dapat digunakan kembali. Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka, disaksikan oleh para pejabat yang hadir sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.
Dengan semangat sinergi, Kasdim 0823 Situbondo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. “Perlindungan terhadap masyarakat adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga Situbondo agar tetap damai dan kondusif,” pungkasnya.
(Red)
Via
TNI
Posting Komentar