Selaraskan Program Pemerintah hingga Tingkat Desa, Dandim 0809/Kediri Berikan Materi Wasbang pada Sarasehan Kepala Desa NU Kabupaten Kediri
KEDIRI, LINTASDAERAHNEWS.COM - Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Ragil Jaka Utama S. Hub. Int., M.H., menghadiri sekaligus memberikan materi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) pada kegiatan Sarasehan bersama Kepala Desa Nahdlatul Ulama dengan tema Nahdlatul Ulama dan Asta Cita Penguatan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Desa Untuk Kemaslahatan Umat.
Kegiatan digelar di Kantor PCNU Kabupaten Kediri Jl. Imam Bonjol No. 38 Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri. Rabu, (14/5/2025).
Terlihat menghadiri kegiatan teraebut K.H Muhammad Ma'mun (Ketua PCNU Kab. Kediri), Letkol Inf Ragil Jaka Utama S. Hub. Int., M.H. (Dandim 0809/Kediri), Dr. Samsul Munir S.HI., M.Ag (Ketua LPBH PCNU Kab. Kediri), Yogha Satriya S.H (Sekretaris PCNU Kab. Kediri), K.H Abdurahman Hafiz (PCNU Kab Kediri), KH. Bahrudin S.sy. (Sekertaris PCNU Kab.Kediri), KH Abdhul Nhasir Badrus (Rois Syuriah PCNU Kab.Kediri), KH. Saiful Islam (Katib Syuriah PCNU Kab.Kediri), jajaran kepala desa kader NU Kab. Kediri.
K.H Muhammad Ma'mun (Ketua PCNU Kab. Kediri) menyampaikan, "Sarasehan ini sekaligus menjadi ajang diskusi dan refleksi mengenai peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam mendukung cita-cita pemerintah untuk khidmah (pengabdian) kepada masyarakat, bangsa, dan negara." ungkapnya.
Sesuai dengan tema Nahdlatul Ulama dan Asta Cita : Penguatan Sistem Tata Kelola Pemerintahan Desa Untuk Kemaslahatan Umat dengan tujuan memperkuat kontribusi NU dalam membangun Indonesia yang lebih baik.
Semoga dengan kegiatan ini kehadiran NU menjadi berarti bagi masyarakat, berarti bagi bangsa dan negara bahwa NU lahir dengan janji untuk berkhidmah kepada agama, masyarakat, dan negara." harap Ketua PCNU Kab. Kediri.
Letkol Inf Ragil Jaka Utama S. Hub. Int., M.H. (Dandim 0809/Kediri) menyampaikan dalam materi wawasan kebangsaan bagaimana upaya dalam menyelaraskan Asta Cita NU pada pemerintahan paling bawah yaitu ditingkat desa sehingga program yang dilaksanakan di tingkat pemerintah desa dapat selaras dengan program pemerintah pusat." jelas Letkol Inf Ragil Jaka Utama.
Terkait dengan penyelesaian masalah Dandim menyampaikan negara kita adalah negara hukum, tidak bisa diselesaikan dengan cara - cara premanisme harus diselesaikan berdasarkan aturan, regulasi dan hukum yang berlaku karena negara kita negara hukum." tegas Dandim 0809/Kediri.(pen0809)
Posting Komentar