Polri
Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Pasuruan Gelar Patroli di Jalan Mojoparon Rembang
Pasuruan, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif dan mencegah terjadinya gangguan kejahatan jalanan, Satuan Samapta Polres Pasuruan melaksanakan patroli rutin di wilayah Jalan Mojoparon, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (29/5/25).
Kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi tindak kejahatan yang dikenal dengan istilah 3C, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Patroli dilakukan dengan menyasar titik-titik rawan kejahatan, termasuk jalan-jalan sepi dan minim penerangan yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kriminal.
Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Irawan, S.I.K, M.Tr, Opsla melalui Kasat Samapta AKP Rudi Santosa, S.H, M.H mengatakan “Kegiatan patroli ini adalah bentuk nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama untuk mencegah aksi kejahatan jalanan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, terutama saat beraktivitas di malam hari."ujarnya.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan. Kegiatan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas dan meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat.
Dengan patroli rutin ini, Polres Pasuruan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
( Krm )
Via
Polri
Posting Komentar