Kanwil Ditjen Bea Cukai Jatim II Uraikan Pencapaian Kinerja Semester I Tahun 2024
KOTA MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM- Kantor Wilayah Direktorat jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur II melaporkan agenda tahunan pada Semester I Tahun 2024 yang berlangsung di Aula Loka Singhasari Kanwil pada Kamis (11/7/2024).
Dalam pelaksanaannya, kegiatan merupakan bentuk akuntabilitas capaian kinerja dan juga memberikan wawasan sekaligus pemahaman serta masukan atas seluruh pelaksanaan tugas sehingga bisa mengupdate informasi seputar Bea Cukai kepada masyarakat.
Acara tersebut diawali dengan pemaparan kinerja Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur II meliputi kinerja Organisasi dan SDM, kinerja penerimaan, kinerja pengawasan, serta kinerja fasilitas dan humas yang disampaikan secara langsung oleh Kakanwil Agus Sudarmaji.
"Dalam melaksanakan tugas bentuk pelaksanaan tugas sebagai revenue collector, kinerja penerimaan Kanwil Bea dan Cukai Jawa Timur II sampai dengan tanggal 30 Juni 2024 berhasil menghimpun penerimaan sebesar Rp.26,84 triliun atau 40,39 persen dan target sebesar Rp.66,46 triliun dan diproyeksikan akan terus meningkat sampai berakhirnya tahun 2024,"jelasnya.
Disisi lain, pengawasan sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi sebagai community protector dengan memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui peningkatan terhadap barang kena cukai ilegal, catatan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jatim II pada periode 01 Januari sampai dengan 30 Juni 2024, berhasil mengamankan 43.105.490 batang rokok ilegal dan 73,731 liter MMEA (miras) ilegal.
"Dari semua penindakan tersebut, kami berhasil mengamankan potensi kerugian negara sebesar Rp.35.200.136.445,- dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp.55.276.286.910," jelasnya.
Disamping itu, kegiatan joint operation juga melibatkan Direktorat Interdiksi Narkotika, Bea Cukai, Bea Cukai Soekarno Hatta, Kanwil Bea Cukai Jatim I, Kanwil Bea Cukai Jatim II, Bea Cukai Malang, dan Dittipid Narkotika Bareskrim Polri yang berhasil mengungkap clandestine lab di Kota Malang, yang disinyalir merupakan laboratorium narkotika terbesar dan tercanggih yang pernah diungkap Bea Cukai dan Polri.
Dalam pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud sinergi Bea Cukai dan Polri dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) untuk melindungi masyarakat Indonesia dan akan terus meningkatkan sinergi dengan Polri serta aparat penegak hukum lainnya untuk menyukseskan (P4GN).
"Selama Semester I, Kanwil Ditjen Bea Cukai Jawa Timur II telah berperan aktif dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diantaranya dengan menertibkan izin fasilitas kepabeanan berupa Kawasan Berikat, memberikan edukasi kepada perusahaan calon penerima fasilitas melalui kegiatan asistensi, bimbingan dan fokus group discussion (FGD) serta melaksanakan sosialisasi tentang kemudahan ekspor kepada UMKM wilayah Malang Raya," terangnya.
Lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa sebagai trade fasilitator dan industrial assistance, Bea Cukai memiliki peran penting dalam keberlangsungan industri di dalam negeri termasuk UMKM.
"Peran penting Bae Cukai ini semakin terasa hasilnya jika dilaksanakan secara kolaboratif dalam bentuk sinergis penta helix bersama-sama antara Pemerintah, masyarakat, akademisi, pelaku usaha dan media,"ungkapnya.
Dikatannya, untuk menekan peredaran rokok ilegal Kanwil Ditjen Bea Cukai Jawa Timur II juga melakukan pendekatan sosio kultural melalui kegiatan keagamaan dengan sholawat bersama, selain itumenggandeng Pondok Pesantren untuk mengedukasi jamaah-jamaahnya.
"Pendekatan dengan menyentuh aspek sosio kultural dapat menjadi alternatif strategi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan menggalang partisipasi masyarakat untuk ikut serta dalam melakukan pengawasan sosial, sehingga pengawasan menjadi efektif," tandasnya.
(M.sol)
Posting Komentar