24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Polri Diduga Rampas Motor, 2 Warga Secang Diamankan Polresta Magelang
Polri

Diduga Rampas Motor, 2 Warga Secang Diamankan Polresta Magelang

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
18 Jan, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

MAGELANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Dua warga Secang, Kabupaten Magelang berinisial AKN (23) dan AKS (28), diamankan polisi dari Satreskrim Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah. 

Wakapolresta Magelang, AKBP Roman Smaradhana Elhaj didampingi Kasat Reskrim Kompol Rifeld Constantine Baba dan Kapolsek Secang AKP Sutarman mengatakan kedua warga Secang yang diamankan karena diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan kekerasan di Jembatan Trinil Progo Secang.

Menurut Wakapolresta, pada Sabtu, 25 November 2023 sekira pukul 22.00 WIB, di pinggir Jembatan Trinil Progo, Dusun Purwoslote, Desa Ngadirojo Kecamatan Secang sepeda motor pelapor dirampas oleh AKN (23) dan AKS (28). Namun sebelum peristiwa terjadi, kedua terduga pelaku sempat bertemu korban di wilayah Muntilan, Kabupaten Magelang. 

"Dalam pertemuan mereka, korban diajak keliling hingga sampai di TKP tersebut sepeda motor pelapor dirampas. Pelapor juga didorong dan dipukul oleh salah satu pelaku di bagian mulut hingga terjatuh,” terang AKBP Roman.

Terkait peristiwa ini, pelapor mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Beat, warna merah putih, tahun 2017,  Nopol : AA 4739 RG yang ditaksir senilai Rp  10.000.000,-.

"Korban juga mengalami rasa sakit di bagian bibir," sebut AKBP Roman. 

Diuraikan oleh AKBP Roman, peristiwa yang dialami korban dilaporkan ke pihak Polsek Secang. Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim di-back up Unit Resmob Polresta Magelang melaksanakan serangkaian penyelidikan di wilayah Secang dan Muntilan. 

Alhasil, Jumat, 12 Januari 2024 Pukul 02.00 WIB Gabungan Unit Resmob Polresta Magelang bersama Unit Reskrim Polsek Secang, berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan. Petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Beat Merah Putih milik korban bernama Sri Rejaki (48) warga Kecamatan Muntilan.

Untuk diketahui, kedua pelaku dengan korban, saling mengenal melalui media sosial (medsos) FB dan WhatsApp. 

Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat 2 KUHPidana dan diancam pidana penjara paling lama dua belas tahun. 

Wakapolresta Magelang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terkena rayuan dari orang yang baru dikenal melalui medsos. Karena bisa saja rayuan itu mengarah kepada tindak kejahatan. 
(Mi) 
Via Polri
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Kasdim 0809/Kediri Bekali 64 Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Wahidiyah tentang Bela Negara

Lintas Daerah News- 14.15 0
Kasdim 0809/Kediri Bekali 64 Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Wahidiyah tentang Bela Negara
Pemberian Materi "Kehidupan Berbangsa, Bernegara dan Pembinaan Kesadaran Bela Negara" Oleh Kasdim 0809/Kediri Mayor Inf. Yuliadi Purnomo. Rabu (19/8/…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

14.49
Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

13.22

Recent Comments

Populer Minggu ini

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

Kades Sumberejo Ucapkan Dirgahayu Republik Indonesia ke-81

14.49
Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

Pelaku Judi Togel Di Amankan Unit Reskrim Polsek Asemrowo

18.24
Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

Danramil bersama Forkopimcam Gampengrejo Ikuti Upacara HUT ke-81 RI

13.22

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index