Rayakan Tahun Baru, Polwan dari Polresta Magelang Ajak Hindari Hal ini
MAGELANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Perayaan malam Tahun Baru 2024, tinggal menghitung jam. Seperti biasa, pada malam pisah sambut tahun, euforia masyarakat dalam merayakannya dilakukan dengan berbagai cara.
Nah, agar malam perayaan tahun baru ini berjalan dengan bahagia dan aman, Polwan dari Polresta Magelang, Polda Jawa Tengah, mengingatkan masyarakat untuk menghindari melakukan ini.
Ialah, Dea, anggota Polwan berdinas di Bagian Humas Polresta Magelang, berbagi informasi terkait hal yang tak patut dilakukan pada malam perayaan tahun baru 2024.
Disebutkan oleh Polwan Dea, saat menyambut tahun baru malam ini, dilarang menggunakan knalpot grong atau racing. Larangan penggunaan knalpot grong bukan tanpa alasan. Diakui oleh Polwan Dea, penggunaan knalpot grong dapat mengganggu orang sekitar.
Kedua, dilarang menggunakan petasan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, dilarang menjual, menyajikan dan mengonsumsi minuman beralkohol dan Narkoba.
"Juga dilarang melakukan konvoi, ugal-ugalan dalam berkendara yang berpotensi menimbulkan kerumunan dan rawan kecelakaan," pesan Polwan Dea.
Apa yang disampaikan oleh Polwan Dea, dalam merayakan pergantian tahun ini mendapat respon positif dari kalangan emak-emak du Kabupaten Magelang. Salah satunya datang dari Setyawati (41).
Menurut warga Muntilan ini, apa yang dii formasi kan Polwan Dea itu patut didukung agar perayaan tahun baru masyarakat tidak terganggu dan bisa merayakannya dengan penuh kebahagiaan.
"Kalau ada yang melanggar himbauan ini, kita dukung pak polisi memberi tindakan tegas agar ada efek jera bagi mereka yang nekat konvoi, ugal-ugalan dan knalpot grong. Termasuk main petasan dan pesta miras," ujar Setyowati kepada Lintasdaerahnews.com, Minggu (31/12/23) sore.
(MI)

Posting Komentar