24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Ketua IWO Indonesia Malang Raya Laporkan Staf PT.Lesaffre Sari Nusa Terkait Pelecehan Wartawan Ketua IWO Indonesia Malang Raya Laporkan Staf PT.Lesaffre Sari Nusa Terkait Pelecehan Wartawan

Ketua IWO Indonesia Malang Raya Laporkan Staf PT.Lesaffre Sari Nusa Terkait Pelecehan Wartawan

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
05 Jun, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


MALANG, LINTASDAERAHNEWS.COM - Ketua IWO Indonesia Malang Raya, Yuni Ektanta melaporkan Nur Hayati Staf PT.Lesaffre Sari Nusa terkait pelecahan Wartawan ke Polres Malang pada Senin (05/06/2023).

Menurut Ketua IWO Indonesia Malang Raya tersebut, pelaporan ke pihak berwajib dikarenakan terlapor sangat mencederai nilai - nilai kejurnalistikan sehingga nantinya tidak akan lagi ada kejadian serupa di lain hari.

"Pada sore hari ini Ikatan Wartawan Online Indonesia Malang Raya secara resmi melaporkan PT.Lesaffre Safi Nusa yang beralamat di Bulupayung ,Desa Krebet Kecamatan Bululawang Kabupaten Malang, Yang pada saat itu temen-temen dari wartawan yang tergabung dari organisasi IWO Indonesia melakukan peliputan , namun pada saat itu teman-temen merasa dirugikan dalam hal ini perkataan salah satu staf perusahaan tersebut "terang Yuni

Menurut Ketua IWO Indonesia tersebut mengatakan bahwa ,"Dengan kejadian ini  Kami selaku Ketua Iwo Indonesia Malang Raya secara resmi melaporkan ke Polres Malang dalam hal ini ada beberapa saksi yang diperiksa dan kami juga di dampingi oleh Advokat Yeyesta Ndaru Abadi.

Sementara itu Advokat IWO Indonesia,Yeyesta Ndaru Abadi juga menyampaikan bahwa menurut kacamata organisasi profesi merupakan sebuah pelecehan terhadap profesi jurnalis sedangkan profesi jurnalis sudah mempunyai perlindungan hukum melalui undang-undang Pers yang sudah ditetapkan pemerintah sebagaimana undang-undang nomor 40 tahun 1999.

"Bahwa insan pers dalam melaksanakan tugasnya diberikan kebebasan untuk kemerdekaan meliput tentang gagasan dan informasi makanya dengan adanya pelecehan ini kami setelah berkoordinasi dengan ketua maupun struktural yang diatasnya memang harus dilaporkan mengingat profesi jurnalis sangat di butuhkan  proses berdemokrasi di negara ini"jelas Yesta.

Dalam dasar pelaporan tersebut tuntutannya Undang -Undang Pers Pasal 18 ayat 1 tentang pelecehan profesi ataupun menghalang-halangi tugas jurnalis dengan ancaman maksimal dua tahun atau  denda 500 juta. ( M.sol)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Jelang HUT RI ke-80, Polsek Winongan Latih Anggota Paskibraka di Lapangan Bandaran

Lintas Daerah News- 20.32 0
Jelang HUT RI ke-80, Polsek Winongan Latih Anggota Paskibraka di Lapangan Bandaran
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Polsek Winongan menunjukkan k…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

RS Hermina Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2025

RS Hermina Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2025

12.33
Panen Padi di Arjasa, Babinsa Koramil 0823/10 Arjasa Dampingi Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Panen Padi di Arjasa, Babinsa Koramil 0823/10 Arjasa Dampingi Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

12.05
AKD Kecamatan Rejoso Bersama Bumdesma Bersinar Salurkan Santunan kepada 64 Anak Yatim Piatu

AKD Kecamatan Rejoso Bersama Bumdesma Bersinar Salurkan Santunan kepada 64 Anak Yatim Piatu

11.32

Recent Comments

Populer Minggu ini

RS Hermina Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2025

RS Hermina Pasuruan Mengucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2025

12.33
Panen Padi di Arjasa, Babinsa Koramil 0823/10 Arjasa Dampingi Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

Panen Padi di Arjasa, Babinsa Koramil 0823/10 Arjasa Dampingi Petani Wujudkan Ketahanan Pangan

12.05
AKD Kecamatan Rejoso Bersama Bumdesma Bersinar Salurkan Santunan kepada 64 Anak Yatim Piatu

AKD Kecamatan Rejoso Bersama Bumdesma Bersinar Salurkan Santunan kepada 64 Anak Yatim Piatu

11.32

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index