24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Berita Kriminal beritahariini hukum Petani Asal Jombang di Penjara Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Petani Asal Jombang Dituntut JPU 1 Tahun Enam Bulan Penjara
Berita Kriminal beritahariini hukum Petani Asal Jombang di Penjara

Diduga Jadi Korban Kriminalisasi, Petani Asal Jombang Dituntut JPU 1 Tahun Enam Bulan Penjara

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
16 Mei, 2023 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


Hamin (69) Petani Asal Jombang di Tuntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara Oleh JPU Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri. Senin (15//4/2023) Foto : Istimewa.


KEDIRI, LINTASDAERAHNEWS. COM - Sidang lanjutan terkait dugaan Kasus kriminalisasi Petani asal Jombang yang di sidangkan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri dengan Pasal 378 tentang penipuan terkait dengan laporan klaim pemilik dan penyewa digelar pada hari Senin (15/5/2023) siang.


Iskandar SH selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) didepan Hakim melampirkan bukti  fotocopy Letter C no K26 atas nama M Nahrowi,surat pernyataan,fotocopy surat berlambang Garuda dan salinan putusan dari Mahkamah Agung. 


"Menuntut terdakwa pidana 1 Tahun enam bulan dipotong masa tahanan karena terbukti dengan sah melakukan tindakan pidana penipuan dan ditahan sampai dengan selesai perkaranya" Ucapnya saat diwawancarai awak media.


Pengacara dari pihak hakim terkait dengan tuntutan dari JPU, Suryo mengatakan akan mengkaji lebih dalam terkait tuntutan  tersebut. sebab menurutnya tidak saksi yang memberatkan terdakwa, melainkan bukti - bukti dari jaksa tersebut bertentangan dengan  fakta, sebab disisi lain jika dikatakan itu adalah membeli tapi juga belum ada eksekusi,”terangnya.


"Sementara dari keterangan Kepala Desa pun terkait syarat jual beli dari Kelurahan tidak mengeluarkan, lha ini kenapa kok bisa menjadi Sertifikat,ini yang menjadi rancu dan perlu dikaji lebih dalam,toh jika merujuk dari surat Putusan no 31 itu dimenangkan oleh keluarga M.Nahrowi yang dimana terdakwa Hamim adalah anaknya"tegasnya.


"Padahal jika yang disangkakan adalah terkait sewa menyewa yang 40 juta nya kan sudah dimediasi dan disepakati dikembalikan,tapi dari kronologis fakta sidang malah yang difokuskan adalah terkait klaim sertifikat yang notabene adalah perdatanya dulu baru unsur pidananya" pungkasnya.


Sidang akan dilanjutkan kembali pada hari rabu dengan bacaan Pledoi dan sekaligus Putusan dari Hakim. (Red)

Via Berita Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Kodim 0809/Kediri Antar Persemayaman Jenazah Serda Asria Beli di Peristirahatan Terakhir

Lintas Daerah News- 14.12 0
Kodim 0809/Kediri Antar Persemayaman Jenazah Serda Asria Beli di Peristirahatan Terakhir
Upacara Pemakaman Militer Jenazah Alm. Serda Asria Beli di Laksanakan di TPU Ds Banjarejo Kec Plemahan Kab Kediri. Kamis (19/6/2025) Foto: Istimewa. KEDIRI, LI…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Pimpinan Redaksi dan Staf Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Pimpinan Redaksi dan Staf Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

17.27
Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Gotong Royong Bantu Warga

Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Gotong Royong Bantu Warga

10.24
Sambut HUT Bhayangkara ke 79, TNI Polri dan Pemerintah di Kecamatan Ngancar Bersinegi Bersihkan Tempat Ibadah

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, TNI Polri dan Pemerintah di Kecamatan Ngancar Bersinegi Bersihkan Tempat Ibadah

13.10

Recent Comments

Populer Minggu ini

Pimpinan Redaksi dan Staf Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

Pimpinan Redaksi dan Staf Lintas Daerah News.com Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

17.27
Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Gotong Royong Bantu Warga

Wujudkan Rumah Layak Huni, Babinsa Gotong Royong Bantu Warga

10.24
Sambut HUT Bhayangkara ke 79, TNI Polri dan Pemerintah di Kecamatan Ngancar Bersinegi Bersihkan Tempat Ibadah

Sambut HUT Bhayangkara ke 79, TNI Polri dan Pemerintah di Kecamatan Ngancar Bersinegi Bersihkan Tempat Ibadah

13.10

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index