Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terkait Ranperda Kota Layak Anak
KOTA MALANG,LINTASDAERAHNEWS.COM - Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Kota Layak Anak pada Rabu ( 19/01/2023).
Ketua DPRD Kota Malang,I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak telah disampaikan ke DPRD Kota Malang pada Maret 2022, kemudian dilakukan pembahasan pada Januari 2023 dikarenakan banyaknya Ranperda Kota Malang yang dibahas oleh DPRD Kota Malang.
Made juga menerangkan setelah menyampaikan Pandangan Umum enam Fraksi DPRD Kota Malang terkait Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak akan dilakukan pada Senin ( 30/01/2023).
"Setelah jawaban Walikota kita akan membentuk Pansus (Panitia khusus ), Pansus di isi oleh orang-orang sesuai keputusan masing-masing Fraksi,"ucap Made.
Dibahasnya Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak ini karena pemerintah Kota Malang belum memiliki dasar hukum dalam hal bullying sesama anak.
"Kemudian satpol PP tidak bisa menindak, sekarang yang langsung menindak Polresta,Lah ini ( Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak ) sehingga diperlukan,"terang Made.
Selain itu pihaknya juga menginginkan dengan adanya Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak ini APBD dapat mengalir pada pendidikan terhadap anak.
"Kami ingin APBD juga benar-benar mengalir untuk pendidikan anak,Jadi kami harapkan dengan adanya Perda ini ada hak-hak khusus yang didapatkan anak di Kota Malang,Baik dari sisi tempat hiburan hingga ruang terbuka yang lebih banyak,"kata Made.
Dalam agenda tersebut dari ke tujuh fraksi menyampaikan beberapa poin pandangan umum terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Kota Layak Anak,dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan tujuh poin,Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan tiga belas poin,Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyampaikan delapan poin,Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerinda) menyampaikan delapan poin,Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan delapan poin,dan Fraksi Damai Demokrasi Indonesia (DDI) menyampaikan tujuh poin.(M.sol)
Posting Komentar