Bawaslu Kota Kediri Deteksikan Awal Kerawanan di Tahun 2024
KOTA KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Bawaslu Kota Kediri menggelar Koordinasi Deteksi Awal Kerawanan Pemilu Tahun 2024 bersama Pihak Terkait, di Kota Kediri, Rabu (14/12/2022).
Menanggapi hal ini, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur menyatakan, dalam setiap tahapan pemilu memang ada potensi kerawanan.
"Untuk itu, peran media sangat penting bagi Bawaslu Kota Kediri. Media adalah mitra kami, sedangkan KPU sebagai objek pengawasan kita," katanya.
Pada kesempatan ini, pihaknya juga menyampaikan adanya potensi kerawanan Pemilu yang bisa terjadi. Masing-masing berupa penggunaan fasilitas negara pernah terjadi, pembukaan kotak suara sebelum waktunya, kekurangan surat suara, entah human error atau sytem error, termasuk juga dimungkinkan yang lainnya, serta ada di Kota Kediri yang pernah masuk unsur pidana. Bahkan juga pemasangan alat peraga kampanye sebelum waktunya.
"Tahapan terkini pemilu 2024, yakni tepat pada tanggal 14 Desember 2022 ini merupakan masa ditetapkannya peserta pemilu," katanya.
Sementara, lanjutnya, pada saat ini meskipun jadwal kampanye belum ada, tapi Bawaslu Kota Kediri mulai menyisir berbagai sudut di Kota Kediri.
"Jadi saat ini kami akan menyisir Kota Kediri, untuk memulai tahapan pengawasan dan kami butuh dukungan banyak pihak, termasuk satpol PP, maupun Dispendukcapil setempat," katanya.
Turut hadir di lokasi ini, narasumber dari IAIN Kediri, Taufik Al-Amin.
Ia mengemukakan, ada beragam jenis pelanggaran yang bisa berpotensi terjadi. Masing-masing berupa pelanggaran administrasi, pelanggaran tindak pidana, dan pelanggaran Kode Etik.
"Dalam Pemilu, Data Pemilih merupakan komponen penting dalam proses penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas. Ke depan, KPU harus berani mengambil langkah perubahan dalam rekrutmen tenaga pemutakhiran data pemilih," katanya.
Pada agenda ini, Machmud Suhermono, narasumber dengan Materi Media dan Deteksi Kerawanan Pemilu 2024, mengatakan, bahwa tantangan Pemilu 2024 di antaranya irisan tahapan pemilu serentak dan Pilkada, ada DOB di wilayah Papua yang berdampak pada penataan Dapil dan jumlah kursi.
"Selain itu, tantangan lain datang dari kompleksitas pengelolaan logistik, AMU KPU Provinsi dan KPU Kabupaten Kota beririsan dengan tahapan Pemilu yang krusial, serta tantangan lain di mana kemungkinan masih adanya Masa Pandemi Covid-19," katanya. (Nasrul)
Posting Komentar