Sinergitas Antar Stakeholder, Berantas Peredaran Rokok Ilegal
![]() |
| Bea Cukai Kota Batu Sosialisasi Gempur Peredaran Rokok Ilegal Dengan Bersinergi bersama Instansi Terkait. |
BATU,LINTASDAERAHNEWS.COM - Bea Cukai Malang berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Batu, Polres Kota Batu Serta Satuan Polisi Pamong Praja ( Pol-PP) Pemerintah Kota Batu lakukan sosialisasi gempur peredaran rokok ilegal yang bertempat di Selecta Kota Batu pada hari Kamis (22/11/2022).
Bea Cukai Malang lakukan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai dan Gempur Rokok Ilegal.sosialisasi ini dihadiri perwakilan dari Bea Cukai Malang dihadiri Kepala Seksi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Dwi Prasetyo Rini,dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Edi Sutomo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Chairi dan Bob.
Sinergitas Aparat Penegak Hukum Baik dari Kepolisian dan Kejaksaan bersama Bea-Cukai serta pemerintah terus bersama sama memerangi peredaran rokok ilegal dalam wilayah Kota Batu.
Sosialisasi ini merupakan upaya pemberantasan rokok ilegal dalam rangka pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).
Kemudian dilanjutkan pemaparan materi pembuka oleh narasumber dari Polres Kota Batu dan Kejaksaan Negeri Kota Batu dalam kaitannya dengan penindakan Rokok Ilegal.
Dalam hal penyampaian materi Kepabeanan dan Cukai disampaikan oleh Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Dwi Prasetyo Rini yang membawakan materi lebih teknis terkait ketentuan di Bidang Cukai.
"Tahun ini merupakan awal pelaksana kegiatan cukai ilegal dan Satpol-PP Kota Batu siap melakukan gempur rokok ilegal dengan maksimal,"ucap Chairi dengan semangat.
Sosialisasi tinggi dalam peyampaian materi dengan aspirasi terkait kegiatan di Bidang Cukai. Harapannya dengan sosialisasi ini dapat mengedukasi masyarakat secara luas, dan dapat menurunkan peredaran rokok ilegal di Malang Raya khususnya Kota Batu.(Adv/M Shol)



Posting Komentar