24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda ATR Kota Batu Kepala Desa Mujiati Pemkot Batu Tolak Surat Edaran Belum Ada Sosialisasi Dan Komunikasi,Kepala Desa Bumiaji Menolak Surat Edaran Kepala BPN/ATR Kota Batu
ATR Kota Batu Kepala Desa Mujiati Pemkot Batu Tolak Surat Edaran

Belum Ada Sosialisasi Dan Komunikasi,Kepala Desa Bumiaji Menolak Surat Edaran Kepala BPN/ATR Kota Batu

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
16 Okt, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp




BATU,LINTASDAERAHNEWS.COM - Terkait Surat Edaran Kepala BPN/ATR Kota Batu. Perihal diwajibkan menyertakan fotokopi legalisir letter C desa sebagai syarat dalam pengajuan pengurusan Hak Konversi di BPN/ATR Kota Batu. Mendapat penolakan dari Kepala Desa Bumiaji Kota Batu. Minggu (16/10/2022).

Surat edaran Kepala BPN/ATR Kota Batu, ter tanggal 30 Agustus 2022 dan bersifat Segera,  dengan nomor  HP.01.04/407-35.79/VIII/2022, perihal fotokopi legalisir letter C desa sebagai syarat permohonan pengakuan hak/konversi. Mendapat penolakan dari Kepala Desa Bumiaji Kota Batu.

Surat edaran yang berbunyi,  "Sehubungan dengan Pelayanan Pertanahan Permohonan Pengakuan Hak/Konversi, sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 tahun 2010, untuk permohonan tersebut diwajibkan melampirkan Fotokopi Legalisir Letter C Desa yang ada di desa/kelurahan (bukan Salinan /Kutipan). Hal tersebut untuk menghindari salah ketik, salah tulis atau merubah sesuai aslinya dalam hal ini untuk menghindari adanya tumpang tindih pemilikan. Demikian untuk menjadi perhatian dan atas kerja samanya diucapkan terima kasih. Tertanda. Kepala Kantor Pertanahan Kota Batu. Ir. R. Haris Suharto, MM.

Hal ini disampaikan oleh Edy Suyanto Kepala Desa Bumiaji, Kecamatan Bumiaji, kota Batu.

"Seluruh Kepala Desa se-Kota Batu sementara sepakat menolak Surat Edaran Kepala BPN/ATR Kota Batu," ucapnya.

Pernyataan penolakan Kepala Desa Bumiaji ini diucapkan dan diungkapkan langsung oleh sang kepala desa kepada seorang pemohon pengguna layanan/penerima kuasa pengurusan, untuk menggurus pengajuan hak konversi penggukuran tanah di wilayah desa Bumiaji yang juga berprofesi sebagai seorang wartawan tersebut , meminta Fotokopi Letter C Desa, sebagai syarat yang diwajibkan oleh BPN/ATR Kota Batu. Pada saat itu pemohon pengguna layanan ditemui langsung oleh Kepala Desa Edy Suyanto diloket Pelayanan Kantor Desa Bumiaji.

Edy mengatakan, "Saya tidak akan mengeluarkan Fotokopi Letter C Desa, karena letter C itu adalah PUSAKAnya Desa, kalau pihak BPN/ATR Batu memintanya terus Desa pegang apa," ucapnya. Pada saat itu Edy didampingi oleh salah seorang perangkat desa.

Dikonfirmasi langsung, Camat Bumiaji mengatakan akan menyampaikan perihal surat edaran tersebut kepada Bagian Pemerintahan Kota Batu.

"Harusnya BPN/ATR Kota Batu mengajak seluruh Kepala Desa dan Lurah Se-Kota Batu duduk bersama membicarakan perihal aturan tersebut, tidak cukup dengan surat edaran saja, diperlukan sosialisasi. Harusnya dikomunikasikan dua arah agar ada solusinya," jelasnya.

Sementara itu, Ketika ditemui, Bagian Pemerintahan Kota Batu juga belum mengetahui perihal surat edaran tersebut dan mengatakan hal ini bukan urusan kami di bidang pemerintahan. Kami hanya mengurus kelurahan saja, urusan desa itu ada di bagian Dinas Pemberdayaan  Masyarakat Desa (PMD). Padahal di surat edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Desa/Lurah.

Rumitnya dan membingungkan dalam pengurusan Hak Konversi di BPN/ATR Kota Batu ini sangatlah merugikan banyak pihak, terutama masyarakat sebagai pengguna layanan.

Perbedaan kepentingan ini harus secepatnya diselesaikan. Dalam hal ini dituntut keprofesionalan serta ketegasan pimpinan dan keterbukaan aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab melayani masyarakat.

Jurnalis : M Solikin
Editor     : Har
Via ATR Kota Batu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Kasdim 0819/Pasuruan Hadiri Pelantikan FKUB Kota Pasuruan Periode 2025 sampai 2027

Lintas Daerah News- 12.59 0
Kasdim 0819/Pasuruan Hadiri Pelantikan FKUB Kota Pasuruan Periode 2025 sampai 2027
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Mayor Inf Teguh Hery Wignyono selaku Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0819/Pasuruan menghadiri acara Pengukuhan Forum…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Peresmian Serah Terima CSR Pembangunan MCK Yayasan Bhakti Hermina di Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor

Peresmian Serah Terima CSR Pembangunan MCK Yayasan Bhakti Hermina di Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor

19.57
Polres Pasuruan Bagikan Bansos Usai Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Kedungringin

Polres Pasuruan Bagikan Bansos Usai Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Kedungringin

14.57
Kasat Samapta Polres Pasuruan Ikuti Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Desa Kedungringin

Kasat Samapta Polres Pasuruan Ikuti Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Desa Kedungringin

14.31

Recent Comments

Populer Minggu ini

Peresmian Serah Terima CSR Pembangunan MCK Yayasan Bhakti Hermina di Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor

Peresmian Serah Terima CSR Pembangunan MCK Yayasan Bhakti Hermina di Dusun Kedung Bendo, Desa Rejoso Lor

19.57
Polres Pasuruan Bagikan Bansos Usai Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Kedungringin

Polres Pasuruan Bagikan Bansos Usai Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Kedungringin

14.57
Kasat Samapta Polres Pasuruan Ikuti Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Desa Kedungringin

Kasat Samapta Polres Pasuruan Ikuti Kajian Ahad Pagi di Masjid Al Huda Desa Kedungringin

14.31

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index