Babinsa Koramil 0819/12 Rembang Dampingi Dinsos Lakukan Edukasi Warga Tentang ODGJ Di Wilayah Binaan
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang di alami Mustofa (37) warga Desa Pandean merupakan salah satu kategori Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) karena tidak dapat melaksanakan fungsi sosial sehingga tidak dapat terpenuhi kebutuhan hidupnya (Jasmani, Rohani, Sosial) secara memadai dan wajar. Selama ini penanganan ODGJ hanya difokuskan pada rehabilitasi mental / jiwa dengan terapi atau obat kimia sebagai penenang, dibandingkan dengan penanganan ketika ODGJ dinyatakan stabil oleh Dokter Spesialis Jiwa dan dibolehkan pulang dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Seringkali pihak keluarga tidak siap menerima kembali anggota mereka yang sudah keluar dari rehabilitasi di rumah sakit jiwa. Faktor yang memicu antara lain adalah pihak keluarga merasa terbebani, malu dengan tetangga, tidak ada yang bisa selalu ada di rumah mengawasi dan merawat anggota keluarganya tersebut dikarenakan takut, dan lain sebagainya. Keadaan ini tidak boleh dibiarkan terjadi karena akan mempersulit eks ODGJ untuk memulihkan mental/ jiwanya.
Petugas Dinas Sosial didampingi Babinsa Koramil 12/Rembang Sertu Dedip Prastyo serta Kades Pandean Abdul Karim telah melakukan pendekatan dan bimbingan psikososial bagi keluarga Salamun warga Dusun Jati Desa Pandean Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan agar nantinya jika klien telah selesai menjalani perawatan dapat diterima kembali, Kamis (20/10/22).
Saat itulah Dinas Sosial melakukan fungsi Pelayanan Kesejahteraan Sosial melalui pendampingan yang diberikan tidak hanya kepada eks ODGJ, namun juga dilakukan kepada pihak keluarga dan lingkungan masyarakat sekitar. Kegiatan ini, bertujuan dalam rangka mengembalikan keberfungsian sosial eks ODGJ baik di dalam keluarga maupun dalam masyarakat.
Sebelum pemulangan, petugas Dinas Sosial mendatangi pihak keluarga dan meminta keluarga bisa menerima kepulangannya untuk berkumpul bersama mereka. Dengan berbagai penjelasan bahwa gangguan kejiwaan bisa disembuhkan asal rutin minum obat.
“Memang betul, Pemerintah berkewajiban menangani warga yang tidak mampu, tetapi bukan pengasuhannya secara keseluruhan, kecuali untuk yang betul-betul tidak mempunyai keluarga. Kami hadir saat mereka tidak bisa berobat lalu ditanggung jaminan kesehatannya, dibantu kebutuhan hidupnya jika tidak mampu” jelas Ita Amd. Keb ( petugas Medis ODGJ ). (Red)
Posting Komentar