24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Batu hukum Karena Meninggal Dunia Kriminal peristiwa Proses Hukum di Hentikan Proses Hukum Dihentikan Karena Terdakwa Kasus KDRT Meninggal Dunia
Batu hukum Karena Meninggal Dunia Kriminal peristiwa Proses Hukum di Hentikan

Proses Hukum Dihentikan Karena Terdakwa Kasus KDRT Meninggal Dunia

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
03 Sep, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


BATU, LINTASDAERAHNEWS.COM – Terdakwa Suyanto (52) telah meninggal dunia pada hari sabtu (3/9/2022) Pukul 08.00 WIB, yang beralamat di Gondorejo Rt.03 Rw.13, Desa Oro-oro Ombo Kecamatan Batu, Kota Batu.


Semasa hidupnya, Almarhum Suyanto didakwa melanggar Kesatu Primair Pasal 44 Ayat (3) UU RI No.23 Th 2004 Tentang PKDRT Subsidair Pasal 44 Ayat (2) UU RI No.23 Th 2004 Tentang PKDRT Atau Kedua Primair Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP.


Bahwa dalam perkara tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Batu menerbitkan surat Penunjukan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu untuk penyelesaian Perkara Tindak Pidana (P-16A) nomor : Print 1044 /M.5.44/Euh.2/11/2021 tanggal 09 November 2021 yaitu Maharani Indrianingtyas, SH dan Dita Rahmawati, SH.


Bahwa riwayat penanganan perkara terdakwa adalah sebagai berikut : 1. Terdakwa telah diputus bersalah oleh PN Malang berdasarkan putusan No.561/Pid.Sus/2021/PN.Mlg tanggal 05 April 2021, atas putusan tersebut terdakwa dan JPU mengajukan upaya hukum banding, 2. Putusan PT Surabaya No:437/Pid.Sus/2022/PT.SBY tanggal 09 Juni 2022, dimana selanjutnya Terdakwa maupun JPU sama-sama mengajukan upaya hukum Kasasi tanggal 06 Juni 2022; Bahwa yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia berdasarkan surat keterangan kematian No. 474/94/422.310.8/2022 tanggal 03 September 2022 Yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Oro-oro Ombo.


Kasi Intel Kejari Batu Bpk. Edi Sutomo, S.H., M.H menjelaskan bahwa terdakwa sebelumnya telah memiliki riwayat penyakit gagal ginjal dan sempat di rawat di Rumah Sakit selama beberapa hari, hingga keluar dari rumah sakit pada hari Jumat tanggal 2 September 2022 jam 21.00 wib dan selanjutnya dirawat di rumah keponakan terdakwa yakni Bpk. Bawon/ Ibu Sri di Dsn.Dresel, Ds Oro-oro Ombo Kec. Junrejo, Kota batu, hingga akhirnya terdakwa meninggal dunia pada jam 8.00 wib dan dimakamkan pada pukul 12.35 wib di Pemakaman Umum Pohkopek Desa Oro-oro Ombo, Kec. Junrejo, Kota Batu.


Prosesi pemakaman Terdakwa Almarhum Suyanto di hadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Bpk. Edi Sutomo, SH., MH, Jaksa Penuntut Umum (P-16A) Ibu Maharani, SH, Bpk. Made Ray Adi Martha, SH (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen) dan bpk. RIZAL (Pengawal Tahanan pada Bidang Pidum).


“Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Batu, memberikan sumbangan Tali Asih bagi keluarga Terdakwa yang ditinggalkan sebagai bentuk simpati dan duka cita yang diserahkan melalui Ibu Maharani, SH kepada pihak keluarga,” ujar Edi.


Berdasarkan ketentuan Pasal 77 KUHP yaitu ‘Kewenangan menuntut pidana hapus, jika tertuduh meninggal dunia’, maka Penuntut Umum dalam perkara ini berpendapat terdakwa SUYANTO yang saat ini menjalani proses upaya hukum Kasasi di Mahkamah Agung RI yang didakwa melakukan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam kesatu Primair Pasal 44 Ayat (3) Uuri No.23 Th 2004 Tentang PKDRT Subsidair Pasal 44 Ayat (2) Uuri No.23 Th 2004 Tentang PKDRT Atau Kedua Primair Pasal 340 KUHP Subsidair Pasal 338 KUHP., tidak dapat dilanjutkan penuntutannya.


Jurnalis : M Solikin

Editor.    : Hariono 

Via Batu
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa Hadiri Kegiatan Penerapan Pengelolahan Hama Terpadu

Lintas Daerah News- 11.47 0
Babinsa Hadiri Kegiatan Penerapan Pengelolahan Hama Terpadu
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Bertempat di Dusun Dara, Desa Sadengrejo Kecamatan Rejoso Kabupaten Pasuruan. Serda Imam Rosyidin Babinsa Koram…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

11.47
Waka LP2KP dan Rekan, Jawab Rasa Penasaran, Cicipi Lezatnya Bandeng Bakar Asam Jawa dan Lalapan Nila di "Sari Laut Kang Karim" Winongan

Waka LP2KP dan Rekan, Jawab Rasa Penasaran, Cicipi Lezatnya Bandeng Bakar Asam Jawa dan Lalapan Nila di "Sari Laut Kang Karim" Winongan

14.27
Dukung Program Ketahanan Pangan, Danramil bersama Forkopimcam Puncu Hadiri Peningkatan Kapasitas Bumdes

Dukung Program Ketahanan Pangan, Danramil bersama Forkopimcam Puncu Hadiri Peningkatan Kapasitas Bumdes

12.04

Recent Comments

Populer Minggu ini

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Pengukuhan dan Raker Perdana MUI Kecamatan Rejoso

11.47
Waka LP2KP dan Rekan, Jawab Rasa Penasaran, Cicipi Lezatnya Bandeng Bakar Asam Jawa dan Lalapan Nila di "Sari Laut Kang Karim" Winongan

Waka LP2KP dan Rekan, Jawab Rasa Penasaran, Cicipi Lezatnya Bandeng Bakar Asam Jawa dan Lalapan Nila di "Sari Laut Kang Karim" Winongan

14.27
Dukung Program Ketahanan Pangan, Danramil bersama Forkopimcam Puncu Hadiri Peningkatan Kapasitas Bumdes

Dukung Program Ketahanan Pangan, Danramil bersama Forkopimcam Puncu Hadiri Peningkatan Kapasitas Bumdes

12.04

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index