24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda #Kepolisian #Polres Pasuruan #Curanmor #Penadah #Press Release Wujudkan Kamtibmas, Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Jaringan Curanmor
#Kepolisian #Polres Pasuruan #Curanmor #Penadah #Press Release

Wujudkan Kamtibmas, Polres Pasuruan Amankan 5 Tersangka Jaringan Curanmor

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
02 Agu, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Barang bukti milik pelaku Curanmor dan penadah barang hasil kejahatan yang di sita oleh Kepolisian Resort Pasuruan/Istimewa : Karim


PASURUAN,LINTASDAERAHNEWS.COM - Upaya Polres Pasuruan dalam menciptakan dan memelihara keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) membuahkan hasil.


Dalam 2 pekan terakhir Polres Pasuruan telah melakukan penangkapan terhadap 5 pelaku spesialis Curanmor dan penadah barang hasil kejahatan. 


Hal tersebut seperti disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si dalam press release di halaman Polres Pasuruan,kemarin Senin (01/08/2022).


“Para pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan secara bersama-sama dengan menggunakan kunci T, dan tidak segan-segan melukai korban untuk meloloskan diri dan melancarkan aksinya. Mereka juga sebagai penadah kendaraan sepeda motor hasil kejahatan," terang AKBP Bayu.


Kelima orang pelaku tersebut adalah JR (43) warga Kecamatan Krembung, Kabupaten Sidoarjo, RM (25) warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, DL (24) warga Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, HY (35) warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan dan IB (22) warga Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan.


Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H. S.I.K., M.Si., mengungkapkan penangkapan kelima tersangka ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian yang diterima Satreskrim Polres Pasuruan.


“Dari beberapa laporan yang masuk, ternyata modus operasi yang dilakukan para pelaku sama yakni berbekal kunci T yang digunakan untuk membobol rumah kontak motor,” sambungnya.


Masih kata AKBP Bayu, para pelaku ini tidak hanya melakukan aksi di wilayah Hukum Kabupaten Pasuruan, tetapi juga di wilayah Kabupaten Sidoarjo.


Dari tersangka JR (43) berhasil disita barang bukti berupa,

1. 1 (satu) sepeda motor Honda Beat No.Pol : W 3025 NBY warna Merah Putih beserta kunci kontaknya.

2. 1 (satu) bilah senjata tajam jenis clurit.

3. 1 (satu) buah kunci T.

4. 1 (satu) buah jaket Parasit warna abu-abu.

5. 1 (satu) celana jeans warna abu-abu.

6. 1 (satu) pasang sepatu warna coklat.

7. 1 (satu) buah sarung clurit warna coklat.


JR dikenakan pasal Pasal 365 KUHP ancaman hukuman 12 tahun penjara.


Selanjutnya, dari penangkapan tersangka RM (25) berhasil disita barang bukti yakni : 

1. 1 (satu) buah BPKB Honda CRF warna Hitam ( skotlet Hitam Kuning ) Nopol N 3067 TV a.n. M. Ividuri alamat Dsn. Kedungsari, Ds. Tempuran, Kec. Pasrepan , Kab. Pasuruan.


RM dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.



Berikutnya dari tersangka DL (24), berhasil diamankan barang bukti,

1. 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Yamaha 

Vixion, tahun 2013, warna biru, Nopol L-5671-YZ, a.n DJUMA'IYAH Alamat Lidah Kulon Rt/Rw 02/06 Kel. Lidah kulon Kec. 

Lakarsantri Surabaya.

2. 1 (satu) Buah BKPB dan STNK serta 1 (satu) Unit kendaraan Sepeda motor merk Honda Beat, tahun 2017, warna putih, Nopol AE-4539-FY, a.n IMAM NUR WAKHID Alamat Dsn. Setren RT/RW 17/06 Ds. Setren Kec. 

Bendo Kab. Magetan.

3. 1 (satu) Buah Rekaman CCTV.

4. 1(satu) buah jaket tersangka saat melakukan pencurian dan terekam cctv.

5. 1 (satu) buah celana tersangka yg digunakan saat melakukan pencurian.


Pelaku DL dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Kemudian dari tersangka HY (35) didapati barang bukti,

1. 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam tahun 2018 No. Pol. : N-4101-TCL, beserta STNK dan kunci kontaknya. 

2. 1 (Satu) kantong kecil warna hitam untuk wadah kunci leter T.

3. 2 (dua) buah mata kunci T.


Tersangka HY dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 6 tahun penjara.


Terakhir dari tersangka IB (22) berhasil diamankan barang bukti berupa,

1. 1 (satu) Unit sepeda motor HONDA BEAT tahun 2018, warna MERAH PUTIH, Nopol : N-4171-TCM, atas nama MUNAWAROH d/a. Lingk. Gondang 145 Rt. 002 Rw. 001 Kelurahan Bendomunggal Kecamatan Bangil Kabupaten Pasuruan. 

2. 1 (satu) Buah kunci Palsu / T dengan ganggang terbungkus solasi warna hitam terbuat dari Besi.


Atas perbuatannya IB dikenakan Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 9 tahun penjara.


Kapolres Pasuruan menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan agar selalu berhati-hati saat memarkirkan kendaraan di tempat umum atau di pinggir jalan, biasakan selalu menggunakan kunci ganda saat hendak meninggalkan kendaraan terlebih dikasih kunci tambahan supaya keamanan lebih ekstra," tutup Kapolres Pasuruan. 






Jurnalis : Karim 

Editor    : Nasrul

Via #Kepolisian #Polres Pasuruan #Curanmor #Penadah #Press Release
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Danramil Mojoroto Bersama Muspika Gelar Apel Tiga Pilar Dukung Pemerintahan Kota Kediri Yang Mapan

Lintas Daerah News- 13.38 0
Danramil Mojoroto Bersama Muspika Gelar Apel Tiga Pilar Dukung Pemerintahan Kota Kediri Yang Mapan
Tiga Pilar Kecamatan Mojoroto Saat Menggelar Apel Bersama di Kelurahan Campurejo Kec Mojoroto Kota Kediri. Kamis (22/5/2025) Foto: Istimewa. KEDIRI KOTA, LINTA…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

Dandim 0809/Kediri Bekali Paskibraka Belajar Disiplin dan Berjiwa Nasionalisme

Dandim 0809/Kediri Bekali Paskibraka Belajar Disiplin dan Berjiwa Nasionalisme

11.02
Terbayar Sudah Rasa Penasaran, Ketua LSM GMBI Kabupaten/Kota Cicipi Menu Kepiting Kombinasi di "Sari Laut Kang Karim"

Terbayar Sudah Rasa Penasaran, Ketua LSM GMBI Kabupaten/Kota Cicipi Menu Kepiting Kombinasi di "Sari Laut Kang Karim"

13.56
Persit Kodim 0819/Pasuruan Rajut Kebersamaan Lewat Gerakan Sehat

Persit Kodim 0819/Pasuruan Rajut Kebersamaan Lewat Gerakan Sehat

14.35

Recent Comments

Populer Minggu ini

Dandim 0809/Kediri Bekali Paskibraka Belajar Disiplin dan Berjiwa Nasionalisme

Dandim 0809/Kediri Bekali Paskibraka Belajar Disiplin dan Berjiwa Nasionalisme

11.02
Terbayar Sudah Rasa Penasaran, Ketua LSM GMBI Kabupaten/Kota Cicipi Menu Kepiting Kombinasi di "Sari Laut Kang Karim"

Terbayar Sudah Rasa Penasaran, Ketua LSM GMBI Kabupaten/Kota Cicipi Menu Kepiting Kombinasi di "Sari Laut Kang Karim"

13.56
Persit Kodim 0819/Pasuruan Rajut Kebersamaan Lewat Gerakan Sehat

Persit Kodim 0819/Pasuruan Rajut Kebersamaan Lewat Gerakan Sehat

14.35

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index