24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda #Surabaya #Hukum #Pemerkosaan #Mantan Pol PP #Polrestabes Di Duga Setubuhi LC Saat Tengah Mabuk, Kurtubi Mantan Pol PP Dikenai Sanksi 15 Bulan Penjara
#Surabaya #Hukum #Pemerkosaan #Mantan Pol PP #Polrestabes

Di Duga Setubuhi LC Saat Tengah Mabuk, Kurtubi Mantan Pol PP Dikenai Sanksi 15 Bulan Penjara

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
28 Agu, 2022 0 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
(Foto : Istimewa / Arif)


SURABAYA,LINTASDAERAHNEWS.COM - Kurtubi mantan Satpol PP Kota Surabaya terdakwa kasus pemerkosaan terhadap DA, Ladies Companion (LC) di salah satu tempat karaoke rungkut Surabaya, oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suparlan dari Kejari Surabaya ia dikenai hukuman 1 tahun 3 bulan penjara.


Menanggapi tuntutan dari JPU, Yolanda kuasa hukum terdakwa akan mengajukan pledoi pada sidang pekan depan.


"Kami selaku penasihat hukum terdakwa Kurtubi memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini, untuk menjatuhkan hukuman yang seringan-ringannya kepada terdakwa Kurtubi," kata Yolanda saat ditemui usai sidang tertutup di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (25/08/2022).


Menurut Yolanda, bahwa terdakwa saat ini tengah menjadi tulang punggung keluarga dan menyesal akan perbuatan yang dilakukannya.


"Selain itu, terdakwa dalam pengaruh alkohol serta belum pernah dihukum sebelumnya," tambahnya. 


Dalam tuntutan tersebut, Jaksa Suparlan menilai bahwa terdakwa Kurtubi terbukti bersalah melanggar pasal 286 KUHP.


"Terdakwa Kurtubi terbukti bersalah bersetubuh dengan perempuan yang bukan isterinya, sedang diketahuinya, bahwa perempuan itu pingsan atau tidak berdaya," kata Suparlan.


Diketahui, bahwasanya korban berinisial DA (24) saat itu sedang beristirahat di kantor atau kamar LC pada Minggu (27/3) dini hari usai bekerja. Sekitar pukul 05.30 WIB, DA mengganti baju dengan pakaian tidur.


DA berniat istirahat karena sedang mabuk dan tidak bisa pulang. Ketika Korban tidur, Kurtubi menyetubuhi DA. Karena tahu sedang disetubuhi, DA mendorong terdakwa hingga terjatuh dari sofa dan muntah.


Kejadian itu terekam CCTV. Dari rekaman CCTV itu diketahui yang masuk kamar LC tersebut adalah Kurtubi. Selanjutnya korban datang ke Polrestabes Surabaya untuk membuat laporan polisi.


Dalam kasus itu, polisi mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya pakaian tidur, rok pendek, dan pakaian dalam perempuan, kaos kerah dan celana panjang.





Jurnalis : Arif

Editor    : Cak Rul 

Via #Surabaya #Hukum #Pemerkosaan #Mantan Pol PP #Polrestabes
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa Koramil 0819/21 Purwosari Bantu Evakuasi Mayat Tanpa Identitas

Lintas Daerah News- 20.29 0
Babinsa Koramil 0819/21 Purwosari Bantu Evakuasi Mayat Tanpa Identitas
Pasuruan, Lintasdaerahnews. com ~ ||Jumat, 16 Mei 2025 Sebuah penemuan mengejutkan menggemparkan warga Dusun Pandean, Desa Sengonagung, Kecamatan P…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Populer Minggu Ini

WAOW! Direktur RS Hermina Pasuruan Langsung Pesan 5 Menu Sekaligus di Gerai “Sari Laut Kang Karim”

WAOW! Direktur RS Hermina Pasuruan Langsung Pesan 5 Menu Sekaligus di Gerai “Sari Laut Kang Karim”

19.01
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Aliran Irigasi ke Sawah

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Aliran Irigasi ke Sawah

20.52
Terbayar Sudah Rasa Penasaran, Ketua LSM GMBI Kabupaten/Kota Cicipi Menu Kepiting Kombinasi di "Sari Laut Kang Karim"

Terbayar Sudah Rasa Penasaran, Ketua LSM GMBI Kabupaten/Kota Cicipi Menu Kepiting Kombinasi di "Sari Laut Kang Karim"

13.56

Recent Comments

Populer Minggu ini

WAOW! Direktur RS Hermina Pasuruan Langsung Pesan 5 Menu Sekaligus di Gerai “Sari Laut Kang Karim”

WAOW! Direktur RS Hermina Pasuruan Langsung Pesan 5 Menu Sekaligus di Gerai “Sari Laut Kang Karim”

19.01
Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Aliran Irigasi ke Sawah

Babinsa Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Aliran Irigasi ke Sawah

20.52
Terbayar Sudah Rasa Penasaran, Ketua LSM GMBI Kabupaten/Kota Cicipi Menu Kepiting Kombinasi di "Sari Laut Kang Karim"

Terbayar Sudah Rasa Penasaran, Ketua LSM GMBI Kabupaten/Kota Cicipi Menu Kepiting Kombinasi di "Sari Laut Kang Karim"

13.56

Berita Hot

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index