24 C
id
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Siber
Lintas Daerah News
Buy template blogger

Mega Menu

  • Hot News
  • Daerah
    • All
    • Jawa Timur
    • Jawa Tengah
    • Jawa Barat
    • Jakarta
  • Nasional
    • Nasional
  • Advetorial
  • LDN TV
  • Berita
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • TNI
    • Polri
    • Pemerintahan
    • Seni Budaya
    • Pendidikan
Lintas Daerah News
Telusuri
Beranda Pemerintah Batasi ASN ke Luar Negeri, Ini Kata Menpan-RB, Tjahjo Kumolo Pemerintah Batasi ASN ke Luar Negeri, Ini Kata Menpan-RB, Tjahjo Kumolo

Pemerintah Batasi ASN ke Luar Negeri, Ini Kata Menpan-RB, Tjahjo Kumolo

Lintas Daerah News
Lintas Daerah News
16 Jan, 2022 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp


JAKARTA, LINTASDAERAHNEWS. COM ~ ||Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 03 Tahun 2022 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian ke Luar Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. SE dimaksudkan sebagai pedoman bagi Pegawai ASN pada instansi pemerintah untuk menerapkan kebijakan mengenai pembatasan kegiatan bepergian keluar negeri dalam rangka pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di Indonesia.

“Pegawai ASN dan keluarga agar membatasi kegiatan bepergian ke luar negeri dalam rangka berlibur selama masa pandemi COVID-19,” demikian ditegaskan, Tjahjo Kumolo, selaku Menteri PANRB dalam edaran yang ditandatangani pada tanggal 13 Januari tersebut.

Namun, lanjut Menteri PANRB, ASN tetap dapat melaksanakan Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) dengan ketentuan telah memperoleh surat tugas yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat Pimpinan Tinggi di lingkungan instansinya.

“Pejabat Pembina Kepegawaian agar mempertimbangkan pelaksanaan PDLN secara selektif dan memprioritaskan pada kegiatan esensial yang tidak dapat diwakilkan,” tegasnya.

Sementara untuk ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar negeri selain PDLN harus terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat yang Berwenang di lingkungan instansinya.

Bagi ASN yang melaksanakan kegiatan bepergian ke luar negeri di masa pandemi ini, Menteri PANRB meminta agar memperhatikan dan mematuhi ketentuan protokol kesehatan perjalanan luar negeri pada masa pandemi yang ditetapkan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19, petunjuk pelaksanaan perjalanan internasional pada masa pandemi yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan kebijakan mengenai pintu masuk (entry point), tempat karantina, dan kewajiban pemeriksaan COVID-19 bagi Warga Negara Indonesia pelaku perjalanan luar negeri yang ditetapkan oleh Satgas Penanganan COVID-19.

Menutup edarannya, Menteri PANRB meminta PPK untuk menetapkan pengaturan teknis internal dan melakukan langkah-langkah yang diperlukan di lingkungan instansi masing-masing dengan mengacu pada SE.

"(PPK) memberikan hukuman disiplin kepada Pegawai ASN yang melanggar hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja," tandasnya.

SE yang ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala BIN, Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Nonstruktural, Pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, serta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di seluruh Indonesia ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan hasil evaluasi lebih lanjut sesuai dengan status perkembangan penyebaran COVID-19 di Indonesia. (Rahmat/Karim)
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

Posting Komentar

Ads Single Post 4

Stay Conneted

14,629 FansLike
1,381FollowersFollow
10,126SubscribersSubscribe

Berita Terbaru

Babinsa Undisan Hadir di Sekolah, Tanamkan Nilai Disiplin dan Tanggung Jawab kepada Siswa

Lintas Daerah News- 12.00 0
Babinsa Undisan Hadir di Sekolah, Tanamkan Nilai Disiplin dan Tanggung Jawab kepada Siswa
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Dalam rangka membentuk karakter dan meningkatkan kedisiplinan generasi muda sejak dini, Babinsa Desa Undisan Kora…

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Umroh dan Haji Multazam Al Hadi Tour & Travel Pare Kediri

Sari Laut Kang Karim

Sari Laut Kang Karim

Populer Minggu Ini

Peran Tim Kesehatan Satgas TMMD Ke-129, Jaga Kondisi Personel dan Layani Warga di Desa Sekardadi

Peran Tim Kesehatan Satgas TMMD Ke-129, Jaga Kondisi Personel dan Layani Warga di Desa Sekardadi

14.45
Dua Kades Kecamatan Lekok Antusias Cicipi Khas "Sari Laut Kang Karim", Kepiting Kombinasi Jadi Menu Favorit

Dua Kades Kecamatan Lekok Antusias Cicipi Khas "Sari Laut Kang Karim", Kepiting Kombinasi Jadi Menu Favorit

13.00
Babinsa Desa Mangunrejo Sertu Hilal Bersama Anggota Koramil 0809/07 Ngadiluwih Berikan Pelatihan LBB kepada Siswa MI Abror

Babinsa Desa Mangunrejo Sertu Hilal Bersama Anggota Koramil 0809/07 Ngadiluwih Berikan Pelatihan LBB kepada Siswa MI Abror

17.34

Recent Comments

Populer Minggu ini

Peran Tim Kesehatan Satgas TMMD Ke-129, Jaga Kondisi Personel dan Layani Warga di Desa Sekardadi

Peran Tim Kesehatan Satgas TMMD Ke-129, Jaga Kondisi Personel dan Layani Warga di Desa Sekardadi

14.45
Dua Kades Kecamatan Lekok Antusias Cicipi Khas "Sari Laut Kang Karim", Kepiting Kombinasi Jadi Menu Favorit

Dua Kades Kecamatan Lekok Antusias Cicipi Khas "Sari Laut Kang Karim", Kepiting Kombinasi Jadi Menu Favorit

13.00
Babinsa Desa Mangunrejo Sertu Hilal Bersama Anggota Koramil 0809/07 Ngadiluwih Berikan Pelatihan LBB kepada Siswa MI Abror

Babinsa Desa Mangunrejo Sertu Hilal Bersama Anggota Koramil 0809/07 Ngadiluwih Berikan Pelatihan LBB kepada Siswa MI Abror

17.34

Berita Jawa Timur

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

Dua Warga, Kediri Dan Magetan Akan Menempuh Jalur Pengadilan Dan Menuntut Indosat

22.46
Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

Indahnya Kebersama ,Kodim 0809 Kediri Bersama Gudang Garam Merevitalisasi Sarana Air Bersih Di Kawasan Lereng Gunung Kelud

05.36
Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

Peduli Terhadap Sesama, Anggota Koramil 0809/21 Puncu Ikut Donor Darah

23.22
Lintas Daerah News

Tentang Kami

Lintas Daerah News adalah media online yang didirikan di Kediri Jawa Timur Fokus untuk menyajikan sebuah informasi seputar kabar desa, kabar sejarah, kabar budaya, kabar peristiwa, hukum, politik, kriminal, pemerintahan ,relegius dan kabar nusantara di bawah naungan PT. LINTAS DAERAH GROUP dan menjadi wadah media informasi untuk Kebutuhan masyarakat. Cerdas, Demokratis, dan Inovatif.

Contact us: lintasdaerahnews@gmail.com

Follow Us

@2023 Lintas Daerah News.com | Team IT : Mbah Yo
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Siber
  • Index