Kabar Desa
TNI-POLRI dan Satpol-PP di Kota Kediri Gelar Apel Gabungan Operasi Yustisi
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - TNI-Polri bersama Satpol-PP serta itansi terkait di Kota Kediri kembali menggelar apel gabungan operasi yustisi.
Operasi Yustisi terus dilancarkan demi menghentikan penyebaran Covid 19, melalui himbauan dan edukasi Protokol Kesehatan. Aparat gabungan TNI-Polri dan Satpol-PP terus mengajak warga untuk lebih disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
Selain razia masker di jalan ,TNI Polri dan Satpol PP juga melakukan razia di sejumlah tempat umum.
Kegiatan itu terus dilakukan untuk menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus tersebut. Selain melakukan imbauan prokes tim juga membagikan masker kepada masyarakat yang tidak memakai masker.
Dalam kegiatan operasi kali ini diikuti oleh 47 Personil gabungan yang terdiri dari Personil Koramil 0809/22 Semen Kodim Kediri ,Polres Kota Kediri, Denpom, Brimob dan Satpol PP dengan dipimpin langsung oleh Kabdal Ops Polres Kota Kediri Kompol Abraham Sisik.
Dalam kesempatan tersebut tim gabungan melakukan operasi yustisi di Sepanjang Jalan Bandar Ngalim Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan sejumlah jalan lainnya. Senin (23/8/2021).
Dandim 0809/Kediri Letkol Inf Rully Eko Suryawan. S. sos melalui Danramil 0809/22 Semen Kapten Inf Sunarjo menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi selalu mengedepankan edukasi dan himbauan kepada masyarakat umum maupun pelaku usaha dengan tujuan untuk memberikan kesadaran protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan penyebaran pandemi Covid-19.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut telah terjaring pelanggaran sebanyak belasan orang yang didapat pelanggar yang tidak menggunakan masker dan selanjutnya dikenakan sanksi berupa sanksi sosial, sanksi administrasi dan denda.
"Kita harapkan dengan operasi yustisi dan edukasi secara terus menerus ini dapat menggugah kesadaran masyarakat agar menjadikan Protokol Kesehatan sebagai kebiasaan baru di tengah Pandemi Covid 19, sehingga penyebarannya dapat segera dihentikan", tandasnya. (hery)
Via
Kabar Desa

Posting Komentar