Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2021 Polres Muaro Jambi Ciduk Pelaku Curanmor
MUARO JAMBI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja SIK MH melalui kasat Reskrim AKP Khoirunnas menyampaikan Satgas OPS Jaran Siginjai 2021 yakni Satreskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Jaluko pada Hari Jum'at tanggal 27 Agustus 2021 sekira pukul 16.00 Wib, berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (CURANMOR).
Bahwa korban (JM) 45 Tahun, Islam warga Lorong Banyumas 21 Desa Mendalo Darat Kec Jaluko Kab. Muaro Jambi.
Pelaku
(E) 21 Tahun, Laki-laki, Islam, Perumahan Puri Masurai RT.23 Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi.
Kejadian bermula hari Selasa tanggal 10 agustus 2021 sekira pukul 06.00 Wib Pelapor dibangunkan dari tidur oleh istrinya dan berkata bahwa SPM pelapor telah tidak ada lagi dan pelapor langsung mengecek sepeda motor tersebut dan ternyata SPM tersebut memang sudah tidak ada lagi, yang mana SPM yang hilang tersebut yakni SPM CB 150 R warna merah dengan Nopol : BH 3945 HX, Noka : MH1KCA210KK068747, Nosin : KCA2E1064423, SPM New Mio M3 warna merah mudah dengan Nopol : BH 4595 IB, Noka : MH38E8810FJ126729, Nosin : E3R2E0130048.
Pelapor telah berusaha mencari namun tidak dapat menemukannya, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.43.000.000.- (empat puluh tiga juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polsek Jaluko.
Satgas Ops Res III Jaran Siginjai 2021 Polres Muaro Jambi bersama dengan Unit Reskrim Polsek Jaluko mendapatkan informasi keberadaan pelaku (E) sedang berada di Simpang Sungai Duren Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi, mendapatkan informasi tersebut Tim mendatangi Simpang Sungai Duren Kec. Jaluko Kab. Muaro Jambi tersebut dan berhasil menangkap Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor (E) tanpa adanya perlawanan.
Selanjutnya pelaku dibawa/ diamankan ke Polsek Jaluko Polres Muaro Jambi, guna Penyidikan lebih lanjut.
(Dody/Krm)
Posting Komentar