Anggota Kodim 1626/Bangli pantau Kegiatan Vaksinasi Covid-19, Usia 12-17 di SMK
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Anggota Kodim 1626/Bangli Koramil 1626- 04/Kintamani Serka Made Suardana beserta Tiga Pilar monitor pelaksanaan kegiatan vaksinasi usia 12 – 17 tahun yang digelar di ruang kelas SMK N 1 Kintamani Kecamatan Kintamani, Selasa (13/07/2021).
Adapun pertimbangan vaksinasi usia 12-17 tahun tersebut untuk mencegah meluasnya penyebaran covid-19 terutama usia anak, sehingga perlu diberikan vaksinasi terhadap mereka sebagai upaya penting dalam rangkaian penanggulangan pandemi dan menekan angka positif Covid-19.
Keputusan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes HK 02.02/I/1727/2021, tentang vaksinasi tahap 3 bagi masyarakat rentan serta masyarakat umum lainnya dan pelaksanaan bagi anak usia 12-17.
Pemberian vaksinasi tersebut bisa dilakukan di fasilitas kesehatan atau sekolah yang tentunya berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan.
Kegiatan Vaksinasi yang dilakukan di SMK 1 Kintamani yang ada di Desa Belantih, terlihat antusias anak- anak remaja sangat tinggi, ini menunjukan kesadaran mereka akan kesehatan sudah sangat baik.
“Tercatat hasil pemberian vaksinasi di SMK 1 Kintamani di usia 12-17 tahun sekitar 165 orang, dan berhasil tanpa ada keluhan.
Ditempat terpisah Dandim 1626/Bangli berharap “Semoga dengan melakukan Vaksinasi dapat memberikan imunitas tubuh dalam melawan virus Corona serta dapat menekan laju perkembangan Covid 19, kata Dandim.
Dandim menambahkan, Adapun vaksin Covid-19 yang digunakan untuk anak usia 12-17 tahun adalah vaksin Coronavac. Vaksin Covid-19 Coronavac untuk anak usia 12-17 tahun diberikan dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali, dengan jarak minimal 28 hari, tutup Dandim Letkol I Gde Putu Suwardana. S.I.P.
(Pen/Krm)
Posting Komentar