Tujuh Orang Warga Terjaring Dalam Operasi Yustisi
BANGLI, Lintasdaerahnews. com ~ ||Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan terus dilaksanakan oleh Satgas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Bangli untuk menekan laju perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bangli.
Koramil 1626-03/Tembuku bersama Polres Bangli dan Satpol PP Kabupaten Bangli menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di depan Kantor Camat Tembuku.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi kali ini terdapat 7 orang warga yang terjaring karena melanggar protokol kesehatan karena tidak mengenakan masker dan menggunakan masker tidak benar. Ketujuh pelanggar protokol kesehatan tersebut langsung diberikan sanksi oleh petugas.
Komandan Kodim 1626/Bangli Letkol Inf I Gde Putu Suwardana, S.I.P menjelaskan operasi yustisi yang rutin digelar oleh petugas adalah untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
" Selain melaksanakan penindakan petugas dalam kegiatan operasi Yustisi juga menyampaikan himbauan dan edukasi tentang Protokol Kesehatan kepada warga untuk memakai masker dengan benar dan tepat, mencuci tangan dengan sabun pada air yg mengalir, dan menjaga jarak " ungkap Dandim.
(Pen/Krm)
Posting Komentar