TNI-POLRI Bersama Satpol PP Dan Dishub, Giat Ops Yustisi PPKM Guna Antisipasi Penyebaran Covid-19
Pasuruan, Lintasdaerahnews. com - |Sinergitas TNI POLRI, DISHUB, POL PP melaksanakan Apel giat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai Surat Edaran Walikota No 13 thn 2021 dalam rangka mengantisipasi penyebaran virus covid-19 diwilayah Kota Pasuruan, Jum'at (15/1) sekira pukul 19.00 Wib di Alun-Alun Kota Pasuruan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman SIK.M.Si, Kabag Ops polres Kompol Wiwoho beserta jajarannya, Dandim 0819/ Pasuruan Letkol Arb. Burhan Fajri A, Kasdim Mayor inf. Sultoni beserta jajaranya, Asisten 1 pemkot Kokoh Arie Hidayat, Kasat Pol PP Yanuar beserta anggota, Dishub dan personil Relawan TAGANA BPBD Kota Pasuruan.
Dandim 0819/ Pasuruan dalam Apel menyampaikan ," menindak lanjuti beberapa evaluasi kegiatan waktu lalu terjadi kerumunan pada malam jum'at legi, saya berkoordinasi dengan Kapolres dan Pemkot untuk memberlakukan Surat Edaran dari Mendagri, Perbup SE Propinsi, SE Walikota agar membubarkan masyarakat yang berkerumun," Ungkap Letkol Burhan Fajri A
Selain membubarkan masyarakat yang kerumunan sesuai surat edaran, 4 komponen TNI-POLRI DISHUB, POL PP melaksanakan penyekatan dan sterilisasi di 17 titik lokasi jalan diwilayah kota.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota juga menyampaikan," penyekatan sterilisasi di 17 titik sudut jalan berlaku untuk masyarakat dari luar daerah dilarang masuk kecuali masyarakat yang tempat tinggal dikota sesuai ktp, orang sakit keras, orang yang mau melahirkan," Kata Kompol Wiwoho dalam apel persiapan operasi PPKM.
Selama kegiatan apel berlangsung aman dan kondusif,dan selanjutnya bagi para personil yang sudah ditunjuk menempati titik lokasi pengamanan.(Yzd/Glh)
Posting Komentar