kabardesa
Pasar Menjadi Fokus Pengawasan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Oleh Petugas Dari Kecamatan Wates
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Sebagai implementasi Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres RI) No. 6 Tahun 2020, operasi penegakan disiplin dilakukan dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19, hal ini dilakukan oleh Muspika dengan menurunkan unsurnya untuk melakukan patroli dengan sasaran pengawasan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Seperti halnya yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Koramil 0809/10 Wates Kodim Kediri bersama dengan Muspika Kecamatan Wates Kabupaten Kediri dan dibantu anggota Banser yang hari ini melakukan gelar penegakan dan pendisiplinan protokol kesehatan di lokasi keramaian masyarakat seperti di Pasar yang ada di Desa Tawang. Senin (28/12/2020).
Petugas patroli tersebut melakukan fokus pengawasan di Pasar Tradisional Desa Tawang dengan sasaran para pedagang maupun masyarakat yang berbelanja dalam hal mengenakan masker, termasuk penyediaan sarana cuci tangan yang disediakan oleh kepala pasar.
Menyikapi kegiatan jajarannya tersebut, Dandim 0809/Kediri Letkol Kav Dwi Agung Sutrisno SE Msi (Han) melalui Danramil 10/Wates Kapten Inf Arifin menyampaikan, bahwa akhir-akhir ini fokus pencegahannya pada menanamkan kesadaran masyarakat, untuk mematuhi protokol kesehatan, masyarakat harus membiasakan diri dengan pola hidup baru dengan rajin mencuci tangan, mengenakan masker dan menjaga jarak sosial dengan orang lain, untuk melindungi diri kita masing-masing dari bahaya Covid-19 tersebut,"terang Danramil.(Har)
Via
kabardesa

Posting Komentar