kabardesa
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM – Dalam rangka pengawasan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jajaran muspika Kecamatan Purwoasri turun ke jalan menggelar Razia Yustisi Pemakaian Masker, tepatnya di sekitar pertigaaan Polsek Purwoasri Kabupaten Kediri. Rabu (16/9).
Hadir dalam kesempatan itu Danramil 0809/17 Purwoasri Kapten Inf Yogi Purwo Nugroho beserta anggota, Camat Purwoasri beserta staf Kecamatan dan Kapolsek Purwoasri beserta anggota.
Danramil 0809/17 Purwoasri Kapten Inf Yogi Purwo Nugroho menuturkan, kegiatan ini dalam rangka untuk menegakan disiplin warga masyarakat khususnya Kecamatan Purwoasri di masa adaptasi kebiasaan baru. Dimana ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Disini kami menggelar razia masker kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak menggunakan masker kita lakukan tindakan sanksi sosial berupa Sumpah untuk berjanji memakai Masker, push up dan sanksi membaca Syahadat," ujarnya.
Danramil 0809/17 Purwoasri menambahkan, penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab itu bermanfaat bagi pribadi yang memakai dan bagi orang lain disekitarnya.
Selanjutnya Kapolsek Purwoasri AKP Ponco Saputro ketika dikonfirmasi menjelaskan, Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan 3M protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (san3 mbeling)
Turun Ke jalan, Muspika Purwoasri Gelar Razia Yustisia Pemakaian Masker
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM – Dalam rangka pengawasan pendisiplinan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), jajaran muspika Kecamatan Purwoasri turun ke jalan menggelar Razia Yustisi Pemakaian Masker, tepatnya di sekitar pertigaaan Polsek Purwoasri Kabupaten Kediri. Rabu (16/9).
Hadir dalam kesempatan itu Danramil 0809/17 Purwoasri Kapten Inf Yogi Purwo Nugroho beserta anggota, Camat Purwoasri beserta staf Kecamatan dan Kapolsek Purwoasri beserta anggota.
Danramil 0809/17 Purwoasri Kapten Inf Yogi Purwo Nugroho menuturkan, kegiatan ini dalam rangka untuk menegakan disiplin warga masyarakat khususnya Kecamatan Purwoasri di masa adaptasi kebiasaan baru. Dimana ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Disini kami menggelar razia masker kepada warga yang tidak menggunakan masker. Mereka yang tidak menggunakan masker kita lakukan tindakan sanksi sosial berupa Sumpah untuk berjanji memakai Masker, push up dan sanksi membaca Syahadat," ujarnya.
Danramil 0809/17 Purwoasri menambahkan, penggunaan masker merupakan salah satu cara yang efektif untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sebab itu bermanfaat bagi pribadi yang memakai dan bagi orang lain disekitarnya.
Selanjutnya Kapolsek Purwoasri AKP Ponco Saputro ketika dikonfirmasi menjelaskan, Kami berpesan kepada seluruh masyarakat untuk selalu menerapkan 3M protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir. Itu sebagai upaya memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (san3 mbeling)
Via
kabardesa
Posting Komentar