Kota Kediri
peristiwa
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri grebek pasangan bukan suami istri, yang sedang asyik berduaan di dalam kamar kos di wilayah Kelurahan Tosaren, Kec. Pesantren Kota Kediri. Senin (16/12/2019)
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Bpk Nur Khamid mengatakan, "terkait aduan adanya rumah kos di Kel. Tosaren Kec. Pesantren Kota Kediri yang dipergunakan untuk tindak asusila. Sekira pukul 19.00 - 20.00 WIB dilakukan pemantauan benar adanya rumah kost yang di sewakan per jam oleh penghuni kost, maka bersama Regu Patroli 3 Satpol PP Kota Kediri mendatangi rumah kost tersebut."
"Dia kita amankan saat berada di dalam kamar kos. Dan karena status mereka masih mahasiswa, maka untuk nama kita buat inisial, " imbuhnya.
Berikut nama Inisial dari mereka : NMS. Pr (20) bersama IAA. Lk (22) Warga Desa Tanjung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, kemudian ETO. Pr (20) Warga Desa Minggira Kecamatan Papar Kediri dan AAL. Lk (20) Warga Desa Baye Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
"Terkait permasalahan tersebut, Kami akan mendatangkan orang tuanya masing-masing. Selain itu Pihak Satpol PP juga akan terus melakukan penyisiran guna meminimalisir terjadinya asusila anak remaja," Pungkas Nur Kamid. (san/tri)
Diduga Asusila Di Kamar Kos, Dua Pasangan Mahasiswa Diamankan Satpol PP Kota Kediri
Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Bpk Nur Khamid mengatakan, "terkait aduan adanya rumah kos di Kel. Tosaren Kec. Pesantren Kota Kediri yang dipergunakan untuk tindak asusila. Sekira pukul 19.00 - 20.00 WIB dilakukan pemantauan benar adanya rumah kost yang di sewakan per jam oleh penghuni kost, maka bersama Regu Patroli 3 Satpol PP Kota Kediri mendatangi rumah kost tersebut."
"Dia kita amankan saat berada di dalam kamar kos. Dan karena status mereka masih mahasiswa, maka untuk nama kita buat inisial, " imbuhnya.
Berikut nama Inisial dari mereka : NMS. Pr (20) bersama IAA. Lk (22) Warga Desa Tanjung Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri, kemudian ETO. Pr (20) Warga Desa Minggira Kecamatan Papar Kediri dan AAL. Lk (20) Warga Desa Baye Kecamatan Kayen Kidul, Kabupaten Kediri.
"Terkait permasalahan tersebut, Kami akan mendatangkan orang tuanya masing-masing. Selain itu Pihak Satpol PP juga akan terus melakukan penyisiran guna meminimalisir terjadinya asusila anak remaja," Pungkas Nur Kamid. (san/tri)
Via
Kota Kediri
Posting Komentar