advertorial
Berita
Kediri
KEDIRI JATIM,LINTASDAERAHNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri berikan pembinaan hukum dan sosialisasi peraturan perundang undangan tingkat pelajar di MAN 4 Kediri. Rabu (4/12/2019).
Penyuluh BNN Kabupaten Kediri menyampaikan materi hukum dan sosialisasi peraturan perundang undangan No. 35 Th 2009 tentang narkotika yang diikuti tidak kurang 300 siswa siswi MAN 4 dengan tema "Penanggulangan Dampak dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba secara hukum".
Dalam kegiatan ini, Penyuluh BNN Kabupaten Kediri Rusdi Danurwindo, S.I.kom juga menyelipkan materi kepada siswa siswi terkait dampak buruk dari penyalahgunaan bahaya narkoba dan beberapa cara efektif untuk mencegah adanya peredaran narkoba baik itu bagi pemakai maupun pengedar.
BNN Kabupaten Kediri terus mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menangani permasalahan narkoba sehingga semua lapisan masyarakat maupun elemen dan dinas lembaga pendidikan dapat bekerja sama dalam penanggulangan bahaya narkoba.
Diharapkan juga kepada siswa siswi setelah kegiatan ini juga bisa mensosialisasikan kepada teman atau keluarga dan lingkungan sekitarnya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba atau paling tidak memberikan informasi kepada BNN Kabupaten Kediri apabila mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba segera hubungi call center BNN Kabupaten Kediri 0354-7415444 atau 082247566333.(har)
BNN Kabupaten Kediri Bekali Ratusan Siswa Siswi MAN 4 Kediri Cegah Bahaya Narkoba
KEDIRI JATIM,LINTASDAERAHNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri berikan pembinaan hukum dan sosialisasi peraturan perundang undangan tingkat pelajar di MAN 4 Kediri. Rabu (4/12/2019).
Penyuluh BNN Kabupaten Kediri menyampaikan materi hukum dan sosialisasi peraturan perundang undangan No. 35 Th 2009 tentang narkotika yang diikuti tidak kurang 300 siswa siswi MAN 4 dengan tema "Penanggulangan Dampak dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba secara hukum".
Dalam kegiatan ini, Penyuluh BNN Kabupaten Kediri Rusdi Danurwindo, S.I.kom juga menyelipkan materi kepada siswa siswi terkait dampak buruk dari penyalahgunaan bahaya narkoba dan beberapa cara efektif untuk mencegah adanya peredaran narkoba baik itu bagi pemakai maupun pengedar.
BNN Kabupaten Kediri terus mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menangani permasalahan narkoba sehingga semua lapisan masyarakat maupun elemen dan dinas lembaga pendidikan dapat bekerja sama dalam penanggulangan bahaya narkoba.
Diharapkan juga kepada siswa siswi setelah kegiatan ini juga bisa mensosialisasikan kepada teman atau keluarga dan lingkungan sekitarnya tentang bahaya penyalahgunaan narkoba atau paling tidak memberikan informasi kepada BNN Kabupaten Kediri apabila mengetahui melihat dan mendengar ada penyalahgunaan narkoba segera hubungi call center BNN Kabupaten Kediri 0354-7415444 atau 082247566333.(har)
Via
advertorial
Posting Komentar