TNI
Babinsa Undisan Hadiri Musdes Penyusunan RKP Desa 2027 dan DU RKP Desa 2028
Bangli, Lintasdaerahnews. com ~ ||Babinsa Desa Undisan, Koramil 1626-03/Tembuku, Kodim 1626/Bangli, Sertu I Wayan Budiarta, menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Perencanaan Pembangunan Desa dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 serta Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028 Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung pada Rabu (1/7/2026) di Ruang Rapat Kantor Perbekel Desa Undisan, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli.
Musdes dihadiri oleh Camat Tembuku, Perbekel Desa Undisan beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, Bendesa Adat, Kelihan Banjar Dinas dan Adat, pendamping desa, Ketua LPM, Direktur BUMDes, TP PKK, PPL, PLKB, Bidan Desa, kepala sekolah, Karang Taruna, Posyandu, KPM, tokoh masyarakat, pengelola wisata, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, sambutan Ketua BPD dan Perbekel Desa Undisan, dilanjutkan penyampaian materi penyusunan RKP Desa Tahun 2027 dan DU RKP Desa Tahun 2028. Selanjutnya peserta menyampaikan berbagai usulan pembangunan dari masing-masing banjar dinas dan lembaga desa yang kemudian dibahas bersama untuk menetapkan skala prioritas pembangunan desa.
Babinsa Desa Undisan Sertu I Wayan Budiarta mengatakan bahwa kehadiran Babinsa dalam Musdes merupakan bentuk dukungan TNI terhadap program pembangunan desa yang dilaksanakan secara partisipatif dan transparan.
"Musyawarah Desa merupakan wadah penting untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menentukan arah pembangunan desa sesuai kebutuhan warga. Kami siap bersinergi dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat guna mendukung pelaksanaan program pembangunan agar berjalan aman, tertib, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Sertu I Wayan Budiarta.
Melalui pembahasan yang berlangsung secara terbuka, Musdes berhasil menyusun usulan prioritas pembangunan Desa Undisan sebagai dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2027 serta menyusun Daftar Usulan (DU) RKP Desa Tahun 2028 yang akan diajukan kepada pemerintah daerah.
Sementara itu, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf Yugi Prastawa, S.I.P., M.I.P. menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan desa merupakan implementasi pembinaan teritorial guna memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
"Babinsa harus selalu hadir mendampingi setiap kegiatan masyarakat, termasuk dalam perencanaan pembangunan desa. Dengan komunikasi yang baik dan sinergi yang kuat, diharapkan program pembangunan dapat berjalan tepat sasaran, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat," tegas Dandim.
(Red)
Via
TNI

Posting Komentar