TNI-POLRI
Perangai Peredaran Gelap Narkoba Serta Dampaknya, Polres Batu Gelar Penyuluhan Pada Masyarakat Bumiaji
KOTA BATU, LINTASDAERAHNEWS.COM - Polres Batu ,Polda Jatim melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) terus berkomitmen menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Hal tersebut terbukti dengan digelarnya kegiatan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) mengenai bahaya serta dampak hukum narkoba yang berlangsung di Pendopo Kasepuhan, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, pada Sabtu (09/05/2026).
Dalam agenda kali ini menyasar secara langsung kepada tokoh masyarakat dan warga setempat guna memberikan pemahaman mendalam mengenai jenis-jenis narkotika, dampak kesehatan, hingga kerugian ekonomi dan sosial yang ditimbulkan.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Batu, Iptu Boby Abadi Rustam, menegaskan bahwa upaya preventif (pencegahan) jauh lebih utama sebelum masuk ke ranah penegakan hukum.
Lebih lanjut, Kasatrekoba Polres Batu juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian dan warga dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.
"Kami tidak hanya fokus pada penangkapan, tetapi juga pada edukasi. Masyarakat perlu memahami bahwa konsekuensi hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sangat berat," ujarnya.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat di Bumiaji untuk berani menolak dan berperan aktif melaporkan jika melihat ada indikasi aktivitas mencurigakan di lingkungannya," imbuhnya.
Hal senada juga disampaikan oleh PS Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu menjaga keharmonisan keluarga sebagai benteng utama pertahanan dari narkoba.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu bersinergi dengan Polri. Jaga putra-putri kita, karena narkoba tidak mengenal usia maupun status sosial. Mari kita ciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba (Bersinar) demi masa depan generasi muda Kota Batu yang lebih baik," tegasnya
Dalam sesi penyuluhan, anggota Satresnarkoba juga memaparkan materi mengenai ancaman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dengan kegiatan tersebut diharapkan agar masyarakat memiliki komitmen kuat untuk menjauhi narkoba secara total.
Seluruh rangkaian kegiatan edukasi ini berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Warga terlihat antusias dalam sesi tanya jawab terkait langkah-langkah preventif di tingkat keluarga dan desa.(Humas).
Via
TNI-POLRI

Posting Komentar