Pastikan Aman dan Tepat Sasaran, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Ketat Distribusi Bantuan Beras di Desa Mondo
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0809/06 Mojo Kodim Kediri bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan kegiatan distribusi bantuan pangan pemerintah berupa beras dan minyak sayur di wilayah Desa Mondo, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri. Kamis (16/4/2026).
Program bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas ketahanan pangan nasional dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah. Sebanyak 460 Kepala Keluarga (KK) warga Desa Mondo mendapat bantuan tersebut.
Danramil 0809/06 Mojo Kapten Inf. Suliono menjelaskan bahwa pendampingan oleh aparat gabungan merupakan bagian dari sinergitas TNI-Polri dalam mengawal program - program strategis pemerintah di tingkat masyarakat.
“Babinsa dan Bhabinkamtibmas hadir untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai prosedur dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Kehadiran mereka juga penting untuk mengantisipasi potensi gangguan atau penyimpangan,” ujar Kapten Inf. Suliono. Kamis (16/4/2026).
Ia menambahkan bahwa peran aktif aparat kewilayahan tidak hanya sebatas pengawasan teknis. Namun juga dalam memberikan pendampingan sosial serta mengidentifikasi potensi permasalahan di tengah masyarakat.
“Kami terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk menciptakan proses distribusi yang transparan dan akuntabel. Ini merupakan bentuk nyata komitmen TNI dalam mendukung program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Masyarakat menyambut positif program penyaluran bantuan pangan ini, terutama di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Warga penerima berharap bantuan seperti ini dapat terus berkelanjutan.
Petugas menyalurkan bantuan berupa beras 20 kilogram untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang dialokasikan untuk periode bulan Februari dan Maret 2026. Penyaluran berlangsung secara bertahap.
Para petugas lapangan juga memberikan edukasi kepada warga. Terkait ketentuan penerimaan bantuan dan memastikan tidak terjadi penumpukan massa yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.(Hariono)




Posting Komentar