Babinsa Desa Pelem Hadiri Sosialisasi dan Penyuluhan Program PTSL
KEDIRI,LINTASDAERAHNEWS.COM - Babinsa Koramil 0809/11 Pare Kodim Kediri Sertu Anis menghadiri kegiatan sosialisasi dan penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri bertempat di Kantor Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Senin (9/2/2026).
Program PTSL bertujuan untuk mengurangi dan mencegah sengketa pertanahan serta mempercepat pemberian kepastian hukum atas hak tanah masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat atas tanah yang mereka miliki. Selain itu, program ini juga mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kepemilikan tanah yang sah.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kepala BPN Kabupaten Kediri, Kepala Kejaksaan Kabupaten Kediri, Camat Pare, Kades Pelem, Babinsa Desa Pelem,Bhabinkamtibmas Desa Pelem,Ketua RT/RW Desa Pelem dan Masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam menyukseskan program sertifikasi tanah bagi masyarakat.
Babinsa Desa Pelem Sertu Anis dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa program PTSL sangat penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar memanfaatkan program ini dengan baik serta melengkapi semua persyaratan yang diperlukan agar proses sertifikasi tanah dapat berjalan lancar.
Sementara itu, perwakilan dari BPN Kabupaten Kediri menjelaskan tahapan - tahapan yang harus dilalui dalam proses PTSL. Masyarakat yang mengikuti program ini diminta untuk menyiapkan dokumen kepemilikan tanah serta mengikuti prosedur yang telah ditetapkan agar tidak terjadi kendala dalam proses sertifikasi.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Desa Pelem diharapkan semakin memahami manfaat dari program PTSL dan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan sertifikat tanah secara resmi. Hal ini sejalan dengan tujuan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kepastian hukum atas kepemilikan tanah.(Hariono)



Posting Komentar