Polri
Sat Samapta Polres Pasuruan Lakukan Pengecekan Antisipasi Sajam di Acara Sound Horeg
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Untuk mencegah terjadinya keributan dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat, Satuan Samapta Bhayangkara (Sat Samapta) Polres Pasuruan telah melakukan pengecekan antisipasi pembawaan senjata tajam (Sajam) kepada seluruh pengunjung acara hiburan rakyat sound horeg yang dihibur oleh Aji Jaya Audio Pasuruan dan Linggarjati Audio Jember di Lapangan Paritan Jumbo Desa Wonokerto, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Jum'at (30/1/26).
Dalam kegiatan yang dilakukan secara menyeluruh ini, petugas melakukan pemeriksaan terhadap setiap pengunjung yang masuk ke lokasi acara. Tujuan utama dari pengecekan ini adalah untuk memastikan tidak ada pengunjung yang membawa senjata tajam atau barang berbahaya lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban serta mengakibatkan kerusuhan.
Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono, S.H, S.I.K, M.H melalui Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Rudi Santosa, S.H, M.H menyampaikan bahwa langkah antisipatif ini sangat penting mengingat acara hiburan rakyat yang dihadiri oleh banyak orang memiliki potensi untuk terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Kami mengimbau seluruh pengunjung untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak membawa barang berbahaya apapun. Bagi yang terbukti membawa Sajam akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun berdasarkan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ujarnya.
Acara yang diadakan tersebut akhirnya berjalan dengan lancar dan aman tanpa adanya insiden yang mengganggu, berkat upaya pengamanan dan pengecekan yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Pasuruan.
( Krm )
Via
Polri

Posting Komentar