Polri
Ciptakan Situasi Kondusif, Sat Samapta Polres Pasuruan Lakukan Pencegahan 3C di Jalan Raya Rembang
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kecamatan Rembang, Personel Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Pasuruan, Jum'at (30/1/26) menggelar kegiatan pencegahan khusus terhadap kejahatan jenis Curat (Pencurian dengan Kekerasan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) yang kerap disebut dengan istilah "3C".
Kegiatan yang dilakukan di sepanjang Jalan Raya Rembang ini meliputi patroli berkala, pemantauan titik-titik rawan kejahatan, serta penyuluhan langsung kepada masyarakat dan pengguna jalan. Personel juga berkoordinasi dengan pedagang sekitar dan pengurus masyarakat untuk mengidentifikasi potensi ancaman serta mengumpulkan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.
Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan himbauan pentingnya meningkatkan kewaspadaan, seperti tidak menyimpan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau saat berkendara atau beraktivitas di luar rumah, serta segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan ke pihak kepolisian.
"Pencegahan terhadap kejahatan 3C ini menjadi prioritas kami untuk melindungi keamanan dan kepentingan masyarakat. Dengan kerja sama yang erat antara polisi dan warga, kita bisa bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari ancaman kejahatan," ujar salah satu petugas Sat Samapta Polres Pasuruan.
Masyarakat menyambut baik langkah ini dan menyatakan siap aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan bersama di kawasan Jalan Raya Rembang.
( Krm )
Via
Polri

Posting Komentar