TNI
Dandim 0819 Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Kota Pasuruan
PASURUAN, Lintasdaerahnews. com ~ ||Komandan Kodim 0819 Pasuruan, Letkol Inf Boga Bramiko, M.Han, menghadiri acara pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Halaman Aula Adhyaksa Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Jalan Panglima Sudirman No.53, Purworejo, Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan, Douglas Pamino Nainggolan, S.H., M.H, dan diikuti oleh sekitar 40 peserta serta tamu undangan dari berbagai instansi, termasuk unsur TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga lembaga peradilan. Pemusnahan dilakukan sebagai langkah resmi untuk menutup proses hukum dari berbagai perkara yang telah mendapatkan putusan tetap. Senin (8/12/25).
Dalam kesempatan itu, Kajari Kota Pasuruan, Douglas Pamino Nainggolan, menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bentuk tanggung jawab Kejaksaan dalam menjaga integritas proses hukum. Ia menegaskan bahwa setiap barang bukti yang dimusnahkan telah melalui seluruh tahapan persidangan dan memiliki keputusan hukum yang tidak dapat diganggu gugat. “Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam menjaga transparansi dan memastikan barang bukti tidak lagi berpotensi disalahgunakan,” ujarnya di hadapan peserta.
Hadir pula berbagai pejabat dan perwakilan instansi seperti Feby Rudy Purwanto, S.H., M.H, selaku Ketua Panitia; Dr. Thesar Yudhi Prasetya, S.H., M.H; Surayadi S.H; Miftahul A dari Pengadilan Negeri Pasuruan; H. Basuki, S.E dari Satpol PP Kota Pasuruan; Kapten Cpm Hendra Rudiyanto; Aipda Yuli Hari, S.H; Dwi Rahmat, S.H dari Lapas Kelas II B; Eris Erna I dari RUPBASAN; dr. Shely Magdalena dari Dinas Kesehatan; serta seluruh Kasubsi dan pegawai Kejari Kota Pasuruan. Berbagai jenis barang bukti seperti narkotika, obat terlarang, senjata tajam, dan barang hasil kejahatan lainnya turut dimusnahkan sesuai prosedur masing-masing.
Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Inf Boga Bramiko, M.Han, memberikan apresiasi terhadap Kejari Kota Pasuruan yang terus menjalankan tugas penegakan hukum secara tegas dan konsisten. “Kami sangat mendukung langkah Kejaksaan dalam memusnahkan barang bukti inkracht ini. TNI selalu siap bersinergi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Pasuruan. Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa negara hadir secara nyata dalam memberantas kejahatan dan memastikan keamanan masyarakat,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor seperti ini harus terus diperkuat untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari ancaman kriminalitas.
(Red)
Via
TNI

Posting Komentar