TNI
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kawal Penyaluran BLT-DD Tahap IV di Desa Patemon
Situbondo, Lintasdaerahnews. com ~ ||Babinsa Desa Patemon Koramil 0823/14 Jatibanteng Serka Karel bersama Bhabinkamtibmas Desa Patemon Bripka Riki melaksanakan pendampingan sekaligus pengamanan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap IV bulan Oktober, November dan Desember Tahun 2025, bertempat di Kantor Sekretariat Desa Patemon, Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, Selasa (23/12/2025).
Kegiatan penyaluran BLT-DD tersebut dengan jumlah penerima sebanyak 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Patemon Bapak Fatli, selaku penanggung jawab kegiatan. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala Desa Patemon Bpk. Fatli, Kasi Pemerintahan Kecamatan Jatibanteng Bpk. Didik, Babinsa Serka Karel, Bhabinkamtibmas Bripka Riki, Pendamping Desa Sdri. Rita, perangkat Desa Patemon, serta para KPM.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan pada pukul 09.05 WIB, dilanjutkan sambutan Kepala Desa Patemon pada pukul 09.10 WIB. Selanjutnya, dilakukan penyerahan BLT-DD secara simbolis oleh Muspika Kecamatan Jatibanteng. Proses penyaluran bantuan secara langsung kepada warga dengan tertib, aman, dan lancar.
Babinsa Serka Karel menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab aparat kewilayahan dalam mengawal program pemerintah, agar bantuan tepat sasaran dan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami bersama Bhabinkamtibmas memastikan penyaluran BLT-DD berjalan aman, tertib, dan transparan, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Serka Karel.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Bripka Riki menambahkan bahwa pengamanan dan pendampingan ini juga bertujuan untuk menjaga kondusivitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat penerima bantuan.
Penyaluran BLT-DD Tahap IV ini bertujuan untuk membantu masyarakat Desa Patemon dalam memperbaiki kondisi ekonomi dan menunjang kebutuhan dasar warga selama tiga bulan, yaitu Oktober, November dan Desember 2025, dengan total bantuan sebesar Rp 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah) per KPM.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, diharapkan program bantuan pemerintah dapat berjalan efektif serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
(Red)
Via
TNI

Posting Komentar